NARASIBARU.COM - Polisi menciduk seorang pria berma (45) lantaran menempelkan pesan bernada provokasi di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Saat itu aksinya terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di lokasi.
Warga Tambora, Tata (50) mengatakan, H menempelkan secarik kertas di sebuah tembok. Pesan tersebut berisi tentang seruan dan ancaman untuk menghancurkan bangunan masjid dan musala di kawasan Tambora, Jakbar.
"Jumat malem Sabtu dia nempelin tulisannya, nah abis itu kan sekitar jam setengah 1 Sabtu (dini hari) dia lewat tulisannya enggak ada lagi, makanya dia ngamuk-ngamuk," kata Tata, saat dikonfirmasi, Senin (22/5/2023).
Usai mengamuk, pria berambut gondrong itu kemudian ditangkap oleh warga sekitar. Kemudian, warga menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku