NARASIBARU.COM - Polisi menciduk seorang pria berma (45) lantaran menempelkan pesan bernada provokasi di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Saat itu aksinya terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di lokasi.
Warga Tambora, Tata (50) mengatakan, H menempelkan secarik kertas di sebuah tembok. Pesan tersebut berisi tentang seruan dan ancaman untuk menghancurkan bangunan masjid dan musala di kawasan Tambora, Jakbar.
"Jumat malem Sabtu dia nempelin tulisannya, nah abis itu kan sekitar jam setengah 1 Sabtu (dini hari) dia lewat tulisannya enggak ada lagi, makanya dia ngamuk-ngamuk," kata Tata, saat dikonfirmasi, Senin (22/5/2023).
Usai mengamuk, pria berambut gondrong itu kemudian ditangkap oleh warga sekitar. Kemudian, warga menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang