NARASIBARU.COM - Segini harta kekayaan Vita Ervina, anggota DPR Komisi IV Fraksi PDIP yang rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Melansir elhkpn.kpk.go.id, dia melaporkan harta kekayaannya pada 28 April 2023. Adapun harta kekayaan Vita Ervina berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2.212.035.000 berupa:
1. Tanah dan bangunan seluas 138 meter persegi/36 meter persegi di Kabupaten/Kota Depok hasil sendiri senilai Rp449.220.000
2. Tanah dan bangunan seluas 72 meter persegi/36 meter persegi di Kabupaten/Kota Depok hasil sendiri senilai Rp234.620.000
3. Tanah dan bangunan seluas 90 meter persegi/69 meter persegi di Kabupaten/Kota Jakarta Timur hasil sendiri Rp1.066.995.000
4. Tanah seluas 100 meter persegi di Kabupaten/Kota Jakarta Timur hasil sendiri Rp461.200.000
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!