NARASIBARU.COM -Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut menolak konser Coldplay di Indonesia. Hal ini serupa dengan permintaan Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas menjelaskan kalau alasan MUI tolak konser Coldplay lantaran band asal Inggris itu ikut mendukung lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Ia menilai apabila Indonesia mendukung adanya konser Coldplay, maka sama saja negara ini menerima kehadiran orang yang memperjuangkan LGBT.
Hal itu dianggapnya tidak sesuai dengan konstitusi RI, yakni Pancasila dan UUD 1945 di PAsal 29 Ayat 1.
"Dalam konstitusi negara kita Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 jelas dikatakan Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya tidak boleh ada di kegiatan yang kita lakukan di negeri ini yang bertentangan dengan ajaran agama," ujar Anwar dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (19/5/2023).
Selain itu Anwar menyebut kalau tidak ada satu agama pun dari enam agama di Indonesia yang memberikan toleransi terkait LGBT.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!