BREAKING NEWS! Kronologi Kapal Angkut Mahasiswa KKN UGM Tenggelam di Maluku, 1 Tewas

- Selasa, 01 Juli 2025 | 21:15 WIB
BREAKING NEWS! Kronologi Kapal Angkut Mahasiswa KKN UGM Tenggelam di Maluku, 1 Tewas




NARASIBARU.COM - Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkap kronologi insiden perahu pengangkut sejumlah mahasiswa KKN-PPN kampus tersebut yang terbalik di sekitar perairan Ohoi, Desa Debut, Kecamatan Sorbai, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, Selasa (1/7) sore.


Direktur Pengabdian kepada Masyarakat (DPKM) UGM, Rustamadji dalam keterangannya menyebut insiden terjadi saat tujuh mahasiswa itu bersama lima warga lokal melakukan pengambilan pasir di Pulau Wahru untuk program Revitalisasi Terumbu Karang dengan metode Artificial Patch Reef (APR).


Kata Rustamadji, mereka berangkat dengan dua unit speedboat pada pukul 11.00 WIT.


Dalam perjalanan kembali, salah satu kapal terbalik akibat gelombang pasang dan angin kencang.


Menurut Rustamadji, lima mahasiswa selamat dari insiden ini. Sementara satu meninggal dunia atas nama Septian Eka Rahmadi. 


Ia merupakan mahasiswa Program Sarjana Program Studi Teknologi Informasi, Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi, Fakultas Teknik UGM.


Lanjut Rustamadji, masih ada seorang mahasiswa lagi yang kini masih berstatus dalam pencarian.


"Sejauh kita terus melakukan upaya koordinasi maksimal dalam proses pertolongan dan pencarian untuk korban yang belum ditemukan," kata Rustamadji dalam keterangannya, Selasa petang.


UGM melalui DPKM dan fakultas terkait masih berkoordinasi dengan bupati beserta jajaran Pemda Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, serta KAGAMA Maluku guna memastikan penanganan darurat. 


Selain itu juga memberikan pendampingan dan dukungan bagi mahasiswa yang terdampak.


"UGM tengah melakukan koordinasi intensif antara DPL, Kagama, dan mitra lokal, memberikan dukungan psikologis dan logistik bagi tim mahasiswa, serta memfasilitasi pemulangan jenazah ke daerah asal dengan pendampingan universitas," jelasnya.


UGM pada kesempatan ini juga menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya Septian Eka Rahmadi.


"Kami kehilangan sosok muda yang penuh potensi dan semangat. Semoga Almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga diberi ketabahan," ujar Rustamadji.


Kepala Basarnas Ambon, Muhammad Arafah sementara itu mengatakan saat ini tim SAR telah dikerahkan ke lokasi untuk mencari mahasiswa UGM yang dilaporkan hilang.


Arafah mengatakan berdasarkan manifes penumpang berjumlah tujuh orang. 


Saat pencarian berlangsung, tim SAR berhasil menemukan lima orang dalam kondisi selamat, satu tewas dan satu orang masih hilang.


Perahu itu membawa tujuh orang dan terbalik di sekitar 22,1 mil laut dari pelabuhan PSDKP. Jarak tempuh menuju lokasi kecelakaan ditargetkan mencapai 1,5 jam.


"Terbalik sekitar 22,1 mil laut dari pelabuhan PSDKP, lokasi kejadian berada di arah barat daya dan dapat ditempuh sekitar 1,5 jam," ujarnya saat dikonfirmasi.


Sumber: CNN

Komentar

Terpopuler

10

Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.