NARASIBARU.COM - Tim penyidik Polda Metro Jaya telah menyita ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan pemeriksaan di Polresta Solo, pada Rabu (23/7/2025) lalu. Namun, salah satu terlapor kasus ini, Roy Suryo tak langsung percaya soal penyitaan tersebut.
"Ya gini, karena naik ke penyidikan kita tahu kemarin belum ada ijazah asli yang disita. Baru setelah naik sidik, baru kemarin kabarnya saya hanya bilang kabarnya loh ya, kabarnya di Solo, di Polresta Solo itu Jokowi datang membawa ijazahnya," ucap Roy dalam acara Interupsi bertajuk 'Jokowi Diperiksa, Ijazah Disita' yang disiarkan di iNews, Kamis (24/7/2025).
Roy menuturkan, jika memang ada proses penyitaan dalam pemeriksaan tersebut, seharusnya tim penyidik juga bisa menunjukkan berita acaranya kepada publik. Hal ini agar kasus tudingan ijazah palsu bisa berjalan secara transparan.
"Harusnya Polda itu juga mau tunjukkan, Ini loh ada berita acara penyitaan, harus tunjukkan. Atau paling nggak sudah ada konferensi pers, kalau tidak di Solo di Polda Metro juga nggak apa-apa," ucapnya.
"Jadi Pak Kombes Ade menyampaikan kami sudah menyita. Ini bukti sitanya, jadi Semua harus terbuka, transparan. Kalau nggak ya omon-omon aja nanti," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Roy juga menyinggung pemeriksaan Jokowi yang berlangsung di salah satu ruangan yang ada di Polresta Surakarta. Ruang pemeriksaan yang dia anggap mewah itu dikhawatirkan justru membuat kekecewaan ke depannya.
"Diperiksanya di ruangan yang coba kita lihat mewah bangat di lounge, nanti saya khawatir ini bisa chaos betul nanti orang-orang akan minta, kami minta diperiksa di lounge kayak Jokowi katanya dia rakyat biasa, Jadi contoh-contohnya nggak bagus," kata Roy.
Dengan dasar tersebut, dia menyebut bahwa para terlapor kasus ijazah Jokowi seharusnya juga bisa diperiksa di kantor kepolisian sesuai domisili.
"Kemarin sudah ada sahabat saya Rismon bilang, baik kalau gitu saya besok mau minta diperiksa di Balige, Jokowi aja boleh, kenapa yang lain nggak boleh," katanya.
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Jokowi memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai pelapor kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya. Pemeriksaan Jokowi dilakukan di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025).
Jokowi tiba di Polresta Solo pukul 10.10 WIB. Dia mengenakan pakaian kemeja atas putih dan celana hitam. Saat akan masuk ke gedung utama Polresta Solo, dia sempat menyapa wartawan yang meliput.
"Selamat pagi," kata Jokowi sembari terus berjalan masuk.
Tampak dalam rombongan, para kuasa hukum Jokowi di antaranya Yakup Hasibuan dan Firmanto Laksana. Setelah di dalam, Jokowi selanjutnya naik lift Polresta Solo. Wartawan tidak diperkenankan mengambil gambar dan hanya sampai saat Jokowi masuk lift.
Sumber: inews
Artikel Terkait
Sampai Temannya Memohon, Jokowi Tak Pernah Mau Masuk Grup WA Alumni
Siapa Dalang di Balik Fenomena Sound Horeg? Ini Kisah Edi Sound, Maestro dari Jatim
Jokowi Sebut Ada Orang Besar Back-up Isu Ijazah Palsu hingga Pemakzulan: Semua Sudah Tahu
Meski Dibui, Hasto Kristiyanto Tetap Jabat Sekjen PDIP