Sejak reuni Jokowi bersama teman seangkatan dari Fakultas Kehutanan UGM,
publik menjadi heboh karena beberapa pernyataan para teman sang mantan
Presiden RI ini perlu dicek faktanya.
Salah satunya pernyataan pria bernama Mulyono, dia menyebut saat kuliah
bersama Jokowi Fakultas Kehutanan UGM belum ada jurusan.
"Dulu tidak ada jurusan," kata Mulyono, yang baru-baru ini diungkap netizen
dia aslinya bernama Wakidi, seorang calo di Terminal Tirtonadi.
Tak hanya Mulyono, ada juga teman Jokowi lainnya yang berkacamata.
"Memang Kehutanan nggak ada jurusan Pak, siapa yang bilang ada jurusan?"
tambah pria itu.
Namun ada sebuah video yang menunjukkan penjelasan dari seorang professor
sekaligus pernah menjadi dosen di Fakultas Kehutanan UGM yakni Prof Mohammad
Naiem.
Video Prof Naiem itu diambil untuk Pelatihan Pembelajar Sukses bagi
Mahasiswa Baru di Fakultas Kehutanan atau PPSMB Pelestari pada 2021.
Dia menjelaskan jika penjurusan di Fakultas Kehutanan sudah ada sejak awal.
Namun memang keharusan mahasiswa mengambil salah stau jurusan mulai
diberlakukan saat kurikulum berubah yakni di 1978 - 1998 dengan Sistem
Kredit Semester.
Sebelumnya, mahasiswa pada 1962 - 1967 dengan Sistem Bebas "kenaikan kelas".
Bukan hanya menyebut mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM dari 1978 harus
mengambil jurusan, sang professor juga membeberkan jurusan apa saja yang
ada.
"Mahasiswa diharuskan mengambil salah satu dari empat jurusan itu sejak
awal. Yang tadinya jurusan di Fakultas Kehutanan itu hanya tiga tetapi pada
1978 ada lagi (tambahan jurusan)," jelasnya.
Empat jurusan itu antara lain adalah:
- Silvikultur
- Managemen Hutan
- Teknologi Hasil Hutan
- Konservasi Sumber Daya Hutan
Cek Fakta
Dari ucapan dua pihak yang berbeda itu, Suara.com memastikannya lewat
website resmi Fakultas Kehutanan UGM.
Dalam penjelasan Sejaran dan Pekembangan fakultas ini dijelaskan memang
sudah ada pembagian khusus meski tak menyebut sebagai jurusan.
"Fakultas Kehutanan UGM pada awalnya memiliki tiga bagian, yaitu Bagian
Ekonomi Perusahaan Hutan, Bagian Silvikultur dan Bagian Teknologi
Kehutanan," keterangan yang tertulis.
Baru pada 1980 ada satu bagian baru yakni Bagian Konservasi Sumber Daya
Hutan.
Meski tahunnya berbeda dari yang Prof Naiem sampaikan, namun nama-nama
jurusannya sama.
Fakultas Kehutanan pun kemudian sempat mengubah nama bagian itu pada 8
Desember 1983 lewat SK Mendikbud RI No. 0553/O/1983.
Prof. Mohammad Naiem. (Instagram)
"Dua dari tiga bagian yang sudah ada mengalami perubahan nama, yaitu Bagian
Ekonomi Perusahaan Hutan menjadi Bagian Manajemen Hutan, Bagian Silvikultur
menjadi Bagian Pembinaan Hutan dan terakhir berubah menjadi Bagian Budidaya
Hutan," jelas dalam website fkt.ugm.ac.id.
Sehingga ada empat bagian yang ada di Fakultas Kehutanan UGM adalah Bagian
Manajemen Hutan, Bagian Budidaya Hutan, Bagian Teknologi Hasil Hutan dan
Bagian Konservasi Sumber Daya Hutan.
Tak diketahui pasti mengapa dalam website menyebutnya bagian dan bukan
jurusan seperti yang jelas-jelas disebut Prof Naiem.
Sementara itu, kredibilitas Prof Naiem tak diragukan lagi. Dia pernah
menjadi dosen di Fakultas Kehutanan UGM.
Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Senat Akademik Fakultas Kehutanan
UGM.
Beberapa publikasi ilmiahnya juga menunjukkan keterlibatannya dalam
penelitian yang berafiliasi dengan Fakultas Kehutanan UGM.
Riwayat pendidikannya juga tak kaleng-kaleng. Dia memiliki latar belakang
pendidikan di bidang kehutanan dengan gelar Doktor bidang Manajemen Hutan
dari Universitas Göttingen Jerman.
Karya-karya penelitiannya banyak berfokus pada topik terkait pengelolaan
hutan, keanekaragaman hayati, dan agroekosistem, terutama di perkebunan
kelapa sawit di Indonesia.
Sumber:
suara
Foto: Kolase foto Jokowi dengan pria yang mengaku bernama Mulyono yang
disebut bernama asli Wakidi. (Ist)
Artikel Terkait
Gugur Saat Lindungi Warga dari Penembakan Massal, Polisi Muslim New York Tuai Pujian sebagai Pahlawan
Bumbu Instan asal Indonesia Dilabeli Peringatan Kanker di AS, Ini Penjelasan BPOM
Sosok Selebgram Izza Blunder, Link Video Syur 13 Menit Hebohkan TikTok dan X
PPATK Temukan 140 Ribu Rekening Nganggur Senilai Rp 428 Miliar, Dibekukan Sementara