Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mendapatkan informasi bahwa surat keputusan Presiden (Keppres) soal abolisi untuk kliennya akan keluar hari ini, Jumat (1/8/2025). Ia pun berharap eks Menteri Perdagangan bisa keluar dari penjara siang ini.
"Hari ini yang kami dengar bahwa Keppres-nya akan dikeluarkan hari ini. Semoga proses administrasi ini bisa berlangsung lebih cepat karena harapan kita siang ini Pak Tom bisa keluar dari sini," kata Ari kepada wartawan di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat (1/8/2025).
Selain menjenguk Tom, dia juga berkoordinasi dengan pihak rutan. Nantinya untuk pembebasan Tom, pihak dari kejaksaan akan mengurus administrasi tersebut.
"Nanti kejaksaan diharapkan bisa datang ke sini untuk mengurus administrasinya dan bisa mengeluarkan Pak Tom," ungkap dia.
Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan bahwa pemberian abolisi dari presiden ini bukan sebagai bentuk pengakuan kesalahan. Namun menurutnya memang pada dasarnya Tom tidak bersalah atas kasus korupsi importasi gula.
"Karena memang Pak Tom tidak pernah melakukan kesalahan tersebut. jadi tidak ada yang perlu diakui," ujarnya.
Sebelumnya, DPR menyampaikan perkembangan mengejutkan pada Kamis (31/7/2025) malam. DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.
Pengumuman ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
"Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap Tom Lembong," kata Dasco
Sumber: inews
Foto: Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengaku mendapat info Keppres abolisi kliennya keluar pada hari ini, Jumat (1/8/2025). (Foto: iNews.id/Danandaya)
Artikel Terkait
Cuma Dipenjara Tak Bikin Jera, Eks Bos PPATK Ungkap 5 Jurus Ampuh Miskinkan Koruptor
Ngamuk di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Terancam Bui dan Denda Puluhan Juta?
Tiga Wajah Baru di Transjakarta, Ada Mantan Jubir KPK
Ini Pesan Anies di Malam Kebebasan Tom Lembong