NARASIBARU.COM – Bupati Pati Sudewo mengklarifikasi potongan video viralnya yang dinilai menantang warga terkait penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Sudewo menegaskan, ucapannya bukanlah bentuk tantangan kepada rakyat.
"Silakan demo. Kalau sampai kalimat kata-kata seperti itu, saya yang kemarin, 5.000 silakan, 50.000 silakan itu saya bukan menantang rakyat. Saya hanya menegaskan keputusan saya dalam hal ini sudah bulat untuk pembangunan rakyat, itu sudah tepat bukan kalimat tantangan," ujar Sudewo dalam video yang diunggah akun X @jateng_twit, Kamis (7/8/2025).
Menurutnya, tidak mungkin dia menantang warga yang dipimpinnya.
"Saya hanya menegaskan keputusan saya dalam hal ini sudah bulat untuk pembangunan rakyat, itu sudah tepat bukan kalimat tantangan. Saya tidak menantang rakyat, mosok rakyat saya tantang. Jadi itu hanya keputusan yang tepat," katanya.
Bupati Pati Sudewo juga menanggapi pembubaran posko penggalangan dana untuk aksi protes kenaikan PBB-P2. Dia menyebut, penertiban dilakukan karena lokasi posko dinilai mengganggu jalannya prosesi kirab.
"Kalau mau demo silakan, kalau mau penggalangan dana silakan, tapi yang kemarin ditertibkan itu karena ada proses kirab dan dia berada di tempat yang menganggu. Dan dari pihak pemerintah, Satpol PP tidak menggunakan kekerasan, anarkis, kata-kata yang kasar saja tidak," ucapnya.
Sebelumnya, video pernyataan Sudewo menuai sorotan publik dan viral di media sosial. Dalam video itu, dia menyatakan tidak akan gentar meski ada 50.000 warga yang menolak kebijakan kenaikan PBB-P2.
Diketahui, Kebijakan Pemkab Pati menaikkan tarif PBB-P2 hingga sekitar 250 persen diputuskan dalam rapat intensifikasi Mei lalu. Keputusan ini diambil karena selama 14 tahun tarif tidak pernah disesuaikan dan pendapatan PBB stagnan di angka Rp29 miliar per tahun.
“Kabupaten Pati itu lebih besar dari Jepara, Rembang, dan Kudus, tapi pendapatan PBB kita jauh di bawah mereka. Ini tidak sebanding dengan potensi yang kita miliki,” kata Sudewo.
Dia menegaskan, kenaikan ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membiayai proyek prioritas seperti infrastruktur, rumah sakit, pertanian, dan perikanan
Sumber: inews
Artikel Terkait
Ada yang Protes Lahan Nganggur Diambil Negara, Nusron: Emang Mbahmu Bisa Bikin Tanah?
Embracing Smart Fashion Shopping in the Digital Era
China Tegas Tolak Rencana Israel Kuasai Gaza
Pelajaran dari Rezim Jokowi ke Prabowo, Ibarat Gula Jadi Ampas Kopi