Frustrasi, UGM Tak Lagi Lindungi Jokowi!
Oleh: Karyudi Sutajah Putra
Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI)
Mungkin sudah letih dan frustrasi karena selalu dibombardir pertanyaan soal keaslian ijazah Joko Widodo, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Ova Emilia akhirnya membenankan pembuktian keaslian ijazah Jokowi kepada Presiden ke-7 RI itu.
Atau bisa juga ada intervensi dari pusat supaya UGM tidak memberikan perlindungan lagi kepada Jokowi.
Dikutip dari sejumlah media, Ova Emilia mengatakan Jokowi sendiri yang bisa membuktikan keaslian ijazahnya kepada publik.
Pihak kampus, katanya, tidak memiliki kewajiban mengklarifikasi lebih jauh soal tuduhan ijazah palsu yang terus bergulir terhadap wong Solo itu.
Ova mengklaim UGM sudah menyerahkan ijazah sarjana kepada Jokowi saat dia diwisuda pada 19 November 1985.
Sejak itu, katanya, dokumen ijazah menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.
Ova menegaskan UGM tidak bisa ikut campur lebih jauh dalam pembuktian ijazah seseorang. Tidak ada kewajiban institusi untuk mengklarifikasi.
UGM, katanya, menghormati hak warga negara untuk mempertanyakan isu apa pun. Tapi sesuai ketentuan, UGM hanya bisa menyampaikan data publik dan wajib melindungi data pribadi.
Di sisi lain, Ova mengancam akan memperkarakan secara pidana bila ada alumni atau siapa pun yang memalsukan ijazah UGM.
Pertanyaan besar pun membuncah: mengapa UGM berubah haluan? Apakah mata angin politik sudah berubah?
Semula Kampus Biru itu keukeuh menyatakan ijazah Jokowi asli.
Tapi sekarang? UGM justru membebankan pembuktian keaslian ijazah Jokowi kepada alumnus Fakultas Kehutanan tahun 1985 itu.
Apakah karena UGM sudah letih dan frustrasi? Bisa jadi. Sebab sekeras apa pun UGM membela Jokowi, ternyata masih ada saja publik yang tidak percaya.
Sebab ijazah Jokowi memang tidak pernah ditunjukkan ke publik. Kalau pun ditunjukkan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, itu cuma fotokopinya belaka.
Secara fisik, ijazah — dan juga skripsi — milik Jokowi memang banyak kejanggalan.
Kini, ketika UGM sudah menyerah dan angkat tangan, tak lagi melindungi Jokowi.
Lalu, bagaimana dengan Jokowi, apakah mau menunjukkan ijazahnya kepada publik supaya polemik berakhir?
Ataukah ia sengaja memelihara isu ini demi menjaga popularitasnya?
Bekas Walikota Solo itu pernah berjanji akan menunjukkan ijazahnya kepada publik jika diminta pengadilan.
Pertanyaannya, beranikah pengadilan memerintahkan Jokowi untuk menunjukkan ijazahnya kepada publik sehingga akan diketahui asli atau palsu, sehingga berakhirlah polemik itu?
Sepertinya tidak. Pengadilan tidak akan berani memerintahkan Jokowi untuk menunjukkan ijazahnya kepada publik.
Padahal, sebenarnya solusi untuk mengakhiri polemik atau kontroversi ijazah Jokowi sangatlah sederhana: Jokowi menunjukkan ijazahnya kepada publik, baik diminta atau pun tidak diminta pengadilan.
Apalagi pengadilan selama ini hanya berfungsi sebagai tempat untuk mencari kebenaran formal, bukan kebenaran substansial atau kebenaran hakiki.
Benar kata Rektor UGM Ova Emilia: yang bisa membuktikan keaslian ijazah Jokowi adalah Jokowi sendiri. ***
Artikel Terkait
KPK Amankan Alphard Kinclong dari Rumah Noel Ebenezer
Alih-alih Bubarkan DPR, Pakar Minta Rakyat Usir Anggota Parlemen yang Tak Becus Bekerja!
KPK Sita 4 HP Noel dari Dalam Plafon, Curiga Sengaja Disembunyikan
351 Massa Demo 25 Agustus Ditangkap, 196 Anak Berstatus Pelajar