Pemerintah dan parlemen di seluruh dunia harus menyediakan ruang untuk masyarakat menyampaikan pendapatnya.
Hal itu disampaikan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai terkait usulannya ke DPR RI mengenai pembangunan lapangan demonstrasi agar massa tidak turun ke jalan.
Menurut Pigai, keberadaan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR belum cukup menampung aspirasi yang disampaikan masyarakat.
“Semua seluruh dunia itu harus menyediakan ruang untuk menyampaikan pendapat pikiran dan perasaan. Rights to assembly, ruang untuk berkumpul, rights to expression, ruang untuk ekspresi, ruang untuk menyampaikan pendapat pikiran dan perasaan,” kata Pigai di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 15 September 2025.
Meski begitu, Pigai menyerahkan sepenuhnya kepada DPR terkait usulannya tersebut. Namun pihaknya siap jika dimintai pendapatnya mengenai usulan lapangan demonstrasi.
“Tergantung DPR yang minta. Kalau komisi XIII (DPR) memanggil, meminta ya bagus,” kata Pigai.
Pigai menambahkan, ruang demonstrasi sebenarnya bukan hal baru di dunia. Bahkan beberapa negara yang sudah mempraktikkannya, seperti Jerman, Singapura, dan Korea Selatan.
Sumber: rmol
Foto: Menteri HAM Natalius Pigai. (Foto: RMOL/Raiza Andini)
Artikel Terkait
Dharma Pongrekun Viral, Warganet Minta Maaf Usai Rilis Epstein Files: Fakta Lengkap
Jeffrey Epstein dan Putin: Fakta Upaya Dekat, Visa, hingga Tawaran Informasi Trump
Trauma PTSD Denada: Adik Ungkap Reaksi Syok Saat Ditanya Ayah Kandung Ressa
Denada Ganti Bio Instagram Usai Akui Ressa Rizky, Netizen: Gimmick?