NARASIBARU.COM - Politisi, seniman, dan budayawan Erros Djarot menegaskan, Polri bukan direformasi, tetapi harus direvolusi dan ganti semua pimpinannya.
"Ini bukan hanya direformasi, direvolusi," kata Erros dalam siniar Abraham Samad Speakup dikutip pada Selasa, 23 September 2025.
Ia menilai bahwa Polri harus direvolusi karena reformasi tidak akan menyelesaikan berbagai persoalan di institusi Korps Bhayangkara.
Erros lantas mengibaratkan lembaga tersebut sebuah mobil yang mesin dan berbagai bagiannya sudah hancur.
"Semuanya hancur, terus kita bilang, ah kita cat saja ya, kita perbaik saja. Sudah enggak mungkin, sudah harus diganti," tandasnya.
Menurutnya, keputusan melakukan reformasi atau format ulang Polri ini sangat aneh karena itu tidak akan menyelesaikan akar persoalan.
"Kalau only reforming it, menurut saya, waduh, ini sih kok rasanya aneh juga ya. Kayak apa nih?" ucapnya.
Erros kembali memberikan perumpamaan. Reformasi ini bak obat sakit kepala atau pusing. Obat tersebut hanya meredakan nyeri, bukan mengobati penyebab sakit tersebut.
"Sifatnya tidak menjawab seluruhnya. Makanya seolah-olah reformasi pun begitu. Ini obat puyeng gitu ya, yang tidak akan memecahkan apa-apa, kecuali dijebol [direvolusi] semuanya," kata dia.
Ia menegaskan, revolusi adalah perombakan total institusi Polri, termasuk mengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan para petinggi lainnya.
"Mau tidak mau [para pimpinan harus diganti] karena kan sudah mengakar ya. Mengakar ke mana-mana," tandasnya.
Sedangkan kalau Prabowo mengambil keputusan reformasi itu karena merasa utang budi ke partai cokelat (parcok), Erros menegaskan, itu keliru.
"Kalau saya rasa juga saling menguntungkan kok ya. Jadi enggak ada itu utang budi," ujarnya.***
Sumber: konteks
Artikel Terkait
Tanggapi Foto Kemayu Bareng Om Agus, Sahroni Sebut Itu Hiburan, Bukan Jadi Caddy!
Kabar Terbaru Mbah Tarman, Sudah Diperiksa Polisi, Kini Ngaku Cek Rp 3 Miliar yang Jadi Mas Kawinnya Hilang
Menkeu Purbaya Susun RUU Redenominasi Rupiah, Ubah Rp1.000 Jadi Rp1!
Jimly Sebut Komisi Percepatan Reformasi Polri Berpeluang Ubah UU