GEGER! Anak Kapolri Terlibat Beking Tambang Ilegal di Malut?

- Selasa, 23 September 2025 | 13:40 WIB
GEGER! Anak Kapolri Terlibat Beking Tambang Ilegal di Malut?




NARASIBARU.COM - Isu keterlibatan anak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam bisnis tambang ilegal di Maluku Utara kembali mencuat ke publik.


Namun, tudingan tersebut ditepis secara tegas oleh Haidar Alwi, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI).


Menurutnya, hasil penelusuran resmi terhadap struktur kepemilikan dan kepengurusan PT Position menunjukkan tidak ada nama anak Kapolri dalam daftar tersebut.


Pernyataan Haidar ini dimaksudkan untuk meluruskan isu yang sebelumnya dilemparkan oleh Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formaps) Maluku Utara, yang menuding adanya keterlibatan keluarga Kapolri dalam perusahaan tambang yang tengah disorot publik tersebut.


Tuduhan Formaps dan Klarifikasi Haidar Alwi


Ketua Bidang ESDM Formaps Maluku Utara, Arsil Made, dalam pernyataannya menyinggung dugaan keterlibatan anak Kapolri dalam struktur kepemilikan PT Position.


Dugaan itu dikaitkan dengan dugaan praktik tambang ilegal serta kriminalisasi masyarakat adat di Maluku Utara, yang selama ini memicu protes warga dan kelompok masyarakat sipil.


Namun Haidar Alwi menegaskan, tuduhan tersebut tidak berdasar.


Berdasarkan dokumen resmi dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), struktur kepengurusan maupun kepemilikan PT Position tidak ada hubungannya sama sekali dengan anak Kapolri.


“Saya bisa memastikan bahwa anak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak terlibat dalam struktur kepemilikan maupun kepengurusan PT Position,” ujar Haidar Alwi, Senin (23/9/2025).

 

Struktur Kepengurusan PT Position


Dari data profil terakhir PT Position yang diperoleh Haidar Alwi, susunan direksi dan komisaris adalah sebagai berikut:


  • Stephanus Eka Dasawarsa Sutantio – Direktur Utama
  • Chao Zhiqiang – Direktur
  • Hari Aryanto Dharma Putra – Direktur
  • Insinyur Hariyadi – Direktur
  • Ye, Changqing – Direktur
  • He, Xiaozhen – Komisaris
  • Kenneth Scott Andrew Thompson – Komisaris
  • Lawrence Barki – Komisaris
  • Lin, Jiqun – Komisaris Utama
  • Wang, Renhui – Komisaris


Dari daftar tersebut, tidak ada satu pun nama yang berhubungan dengan keluarga Kapolri.


Struktur Kepemilikan PT Position


Lebih jauh, Haidar Alwi juga membuka data kepemilikan saham PT Position:


  • Nickel International Capital Pte. Ltd. – 49 persen (154.078 lembar saham senilai Rp154 miliar)
  • PT Tanito Harum Nickel – 51 % (160.367 lembar saham senilai Rp160 miliar)
  • Nickel International Capital berbasis di Singapura dengan pemegang saham Ever Rising Limited (49 %) dan PT Harum Energy Tbk (51 % ).
  • Sementara PT Tanito Harum Nickel mayoritas sahamnya dikuasai oleh PT Harum Nickel Perkasa (63,75 % ), yang sebagian besar sahamnya dimiliki PT Harum Energy Tbk (71 % ).


Lebih jauh, PT Harum Energy Tbk dikuasai oleh PT Karunia Bara Perkasa (79,79 % ), perusahaan yang identik dengan keluarga Barki, salah satu keluarga konglomerat tambang di Indonesia.


“Siapa pemilik PT Harum Energy Tbk? Mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT Karunia Bara Perkasa. Karunia Bara Perkasa identik dengan keluarga Barki,” tegas Haidar Alwi.


Pentingnya Klarifikasi


Menurut Haidar Alwi, tuduhan publik yang tidak berbasis pada data bisa sangat berbahaya.


Apalagi ketika menyangkut nama besar seperti Kapolri dan keluarganya.


“Tuduhan sekalipun haruslah didukung dengan bukti. Jika tidak, maka tak lebih dari sekadar spekulasi. Ini sangat berbahaya dan bisa menimbulkan kegaduhan, mengingat situasi saat ini tensinya sedang tinggi dan rawan dipolitisasi,” ujarnya.


Tambang Maluku Utara dan Konflik dengan Masyarakat Adat


Kasus PT Position tidak bisa dilepaskan dari konteks pertambangan di Maluku Utara.


Daerah ini dikenal sebagai salah satu lumbung nikel terbesar di Indonesia. 


Namun, kehadiran perusahaan tambang seringkali menimbulkan konflik dengan masyarakat adat yang merasa tanah ulayat mereka diambil tanpa persetujuan yang jelas.


Formaps Maluku Utara sebelumnya menuding PT Position melakukan praktik tambang ilegal serta kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang menolak aktivitas perusahaan.


Isu ini kemudian dikaitkan dengan tuduhan keterlibatan anak Kapolri sebagai bentuk perlindungan politik dan hukum terhadap perusahaan tersebut.


Namun, klarifikasi dari Haidar Alwi membantah keras adanya hubungan keluarga Kapolri dengan PT Position.


Hal ini dianggap penting untuk menjaga objektivitas publik dan mencegah berkembangnya narasi yang salah.


Perlunya Transparansi Industri Tambang


Kasus ini juga menegaskan pentingnya transparansi dalam industri pertambangan di Indonesia.


Kerap kali, masyarakat kesulitan mengakses data siapa pemilik sebenarnya dari perusahaan tambang.


Padahal, keterbukaan informasi bisa menjadi kunci untuk mencegah spekulasi liar dan tuduhan tidak berdasar.


“Jika data kepemilikan perusahaan lebih transparan, publik tidak akan mudah terjebak dalam rumor. Sebaliknya, keterbukaan itu juga bisa menekan perusahaan agar lebih bertanggung jawab terhadap dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas tambangnya,” ujar Haidar Alwi menambahkan.


Kasus tuduhan keterlibatan anak Kapolri dalam PT Position menunjukkan bagaimana isu hukum, politik, dan bisnis tambang bisa bercampur dan menimbulkan kegaduhan.


Berdasarkan hasil penelusuran yang disampaikan Haidar Alwi, tidak ada bukti keterlibatan keluarga Kapolri dalam struktur kepemilikan maupun kepengurusan PT Position. 


Kepemilikan perusahaan ini justru mengarah pada konglomerasi tambang keluarga Barki melalui PT Harum Energy Tbk.


Dengan demikian, tuduhan yang dilemparkan Formaps Maluku Utara dinilai tidak berdasar dan berpotensi merugikan reputasi individu maupun institusi.


“Kita semua harus lebih hati-hati dalam menyampaikan tuduhan. Jangan sampai isu yang tidak berdasar justru memperkeruh suasana dan mengorbankan kepercayaan publik pada institusi negara,” tutup Haidar Alwi.


Sumber: Tribun

Komentar