Keluarga Dina Oktaviani Sebut Heryanto Sudah Merencanakan Membunuh dan Melecehkan Korban, Harus Dihukum Mati

- Senin, 13 Oktober 2025 | 06:00 WIB
Keluarga Dina Oktaviani Sebut Heryanto Sudah Merencanakan Membunuh dan Melecehkan Korban, Harus Dihukum Mati


Meski sudah dilakukan olah kejadian perkara oleh polisi namun masih ada tanda tanya apakah pembunuhan itu direncakan atau tidak. Dan keluarga Dina Oktaviani yakin pelaku Heryanto sudah merencanakan mrmbunuh dan melecehkan korban.

Dina Oktaviani Dibunuh dan diredupaksa oleh Heryanto dan jasadnya ditemukan aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang.

Korban merupakan warga Kecamatan Banyusari, Karawang dan bekerja di minimarket di Rest Area KM 72A ruas tol Cipularang.

Dina dibunuh oleh Heryanto di rumahnya wilayah Purwakarta dengan cara dicekik lalu merudapaksa dan mengambil perhiasannya. Setelah itu membuang jasadnya ke sungai di Jembatan Merah Purwakarta.

Sebelumnya kepada polisi pelaku mengaku korban awalnya curhat terkait asmaranya yang habis putus oleh pacarnya.

Dikatakan Heryanto, Dina juga meminta pelaku mencari orang pintar agar bisa melupakan mantan pacarnya.

Hanya saja, pengakuan pelaku itu dibantah oleh keluarga korban. Yayah (53) ibu korban menyebut pelaku berbohong soal hal tersebut.

Yayah menegaskan anaknya memang habis putus dengan pacarnya. Namun kalau sampai minta dicarikan orang pintar itu bohong.

” Justru anak saya sempat bercerita bahwa pelaku selaku atasnnya meminjam uang Rp 1,5 juta. Anak saya ketika itu hendak memberikannya secara transfer. Akan tetapi, pelaku memaksa agar uangnya diantar ke rumahnya. Si bangsat itu maksa minjam uang Rp 1,5 juta diantar ke rumahnya. Anak saya sudah mau transfer,” jelas Yayah penuh amarah.

Untuk itu Yayah meminta agar pelaku dapat dihukum setimpal. Pasalnya, ia meyakini pelaku telah merencanakan aksi pembunuhan anaknya tersebut.

“Ini sudah direncanakan, saya mau dihukum seberat-beratnya kalau bisa mah gantinya nyawa dia lagi,” tandas Yayah.

Pengakuan Bapaknya Heryanto

Sebelumnya Karsa (50), ayah dari Heryanto mengaku sangat terpukul dan kecewa atas tindakan anak kandungnya itu.

“Saya sangat kecewa, mendengar anak saya bisa melakukan hal seperti itu,” ujar Karsa, saat ditemui di lokasi olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah HR (27), yang berlokasi di Desa Wanawali, Kecamatan Curug.

Karsa mengungkapkan bahwa selama ini ia menilai HR sebagai sosok yang berperilaku baik. Ia juga menuturkan bahwa sejak HR menikah, anaknya itu tidak pernah mengeluhkan masalah rumah tangga maupun ekonomi.

“Yang saya tahu, dari kecil HR selalu berperilaku baik. Selama menikah, dia nggak pernah berkeluh kesah tetang kehiduap dia,” ungkap Karsa dengan mata berkaca-kaca.

Namun, Karsa mengaku sempat mendengar keinginan HR untuk meminjam uang ke bank dan ia pun sempat memberikan nasihat terkait hal tersebut.

“Dia pernah bilang mau ambil kredit ke bank. Saya sempat nasehatin, kalau memang cicilannya terjangkau dengan gajinya, silakan. Soalnya saya takut nanti nggak kebayar. Tapi saya juga nggak tahu, jadi atau nggaknya pinjaman itu,” imbuhnya.

Karsa mengatakan sebagai orang tua, ia selalu siap membantu anaknya sebisa mungkin. “Kalau butuh apa-apa, saya berupaya bantu sebisa mungkin,” tuturnya.

Ia juga mengaku tidak mengenal rekan-rekan anaknya, termasuk korban. “Saya nggak kenal temen-temennya, korban juga saya tidak tahu,” ungkapnya.

Menurut Karsa, HR telah tinggal di rumah tersebut bersama istri dan anaknya selama empat tahun terakhir. “Sudah empat tahun mereka tinggal di sini, setahu saya rumah tangganya baik-baik saja,” ujarnya.

Karsa juga menyampaikan bahwa istrinya sangat terpukul mengetahui perbuatan anak kandungnya. “Istrinya HR juga sangat kecewa. Kami semua syok,” pungkasnya.

Sebelumnya, olah TKP pertama telah dilakukan di rumah tersangka berinisial HR (27) yang berada di Desa Wanawali, Kecamatan Curug, Kabupaten Purwakarta. Rumah tersebut diduga menjadi lokasi terjadinya pembunuhan.

HR diketahui menjabat sebagai kepala Alfamart Rest Area Kilometer 72, tempat korban bekerja. Ia kini telah diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menjelaskan bahwa olah TKP kedua di Jembatan Merah ini untuk mengungkap peristiwa pembuangan jenazah korban.

“Hasil olah TKP yang kita lakukan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi dan keterangan tersangka, bahwa di Jembatan Merah ini terjadi pembuangan jenazah korban yang telah dimasukkan ke dalam kardus besar dan dililit lakban coklat,” jelasnya.

AKP Uyun menyebutkan, pembuangan jenazah tersebut dilakukan pada Minggu dini hari. “Berdasarkan keterangan tersangka, jenazah dimasukkan ke dalam dus lalu dibuang ke sungai pada hari Minggu, tanggal 5 Oktober 2025, sekitar pukul 00.00 WIB,” ungkapnya.

Menurut hasil penyelidikan, kata dia, lokasi pembuangan jenazah tersebut sudah direncanakan sebelumnya oleh HR. “Dalam fakta-fakta yang kami dapatkan, lokasi ini memang sudah ditentukan oleh tersangka,” kata AKP Uyun.

Ia menambahkan, kawasan sekitar Jembatan Merah terbilang sepi pada malam hari, dengan arus Sungai Citarum yang cukup deras. Jarak dari rumah tersangka ke lokasi tersebut juga cukup jauh.

“Lumayan agak jauh jaraknya. Jika kondisi jalan sepi, waktu tempuh dari rumah tersangka ke Jembatan Merah ini sekitar 30 sampai 40 menit. Daerah ini memang sepi saat malam, dan arus sungai di sini cukup deras,” ucapnya.

Terkait proses pembuangan jenazah, AKP Uyun menyebut bahwa HR tidak melakukannya sendiri. “Pembuangan ini dilakukan bersama teman-temannya. Berdasarkan pengakuan mereka, mereka datang ke lokasi ini atas arahan dari tersangka,” paparnya.

Ia menegaskan, pihaknya saat ini masih menyelidiki lebih dalam kemungkinan keterlibatan rekan-rekan HR. “Terkait keterlibatan teman-teman HR, kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak,” pungkasnya.

AKP Uyun menjelaskan, jenazah korban dibuang di wilayah hukum Polres Purwakarta, namun akhirnya ditemukan di wilayah Karawang. “Karena aliran sungai ini memang mengalir hingga ke daerah Karawang, jenazah ditemukan di Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang,” terang AKP Uyun.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka dan para saksi untuk mengungkap motif pembunuhan secara menyeluruh. ****

Sumber: kbeonline
Foto: Kolase Heryanto dan Dina Oktaviani/Net

Komentar