NARASIBARU.COM -Ratusan karyawan PT Multistrada Arah Sarana Tbk yang merupakan perusahaan produsen ban terkemuka, terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Ketua PUK SP KEP SPSI PT Multistrada Arah Sarana Tbk, Guntoro mengatakan, serikat dan para pekerja yang terkena PHK akan melakukan perlawanan, karena perusahaan telah menabrak Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati antara manajemen dan karyawan.
“Total ada 370 orang, 200 di bagian produksi dan sisanya di logistik karena akan diganti dengan pihak ketiga pada April 2026. Pihak perusahaan beralasan PHK dilakukan karena efisiensi dan restrukturisasi,” kata Guntoro, Jumat 31 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Kisah Mualaf Jenderal Kopassus Lodewijk Freidrich Paulus, Sempat Ditentang Keluarga dan Disebut Bakal Masuk Neraka
Viral, Pria di Sragen Robohkan Rumah Sendiri Gegara Pergoki Istri Selingkuh Lewat CCTV
Kisah Randika Pemuda yang Ditemukan Tewas Kelaparan, Pernah Viral Ingin Dipenjara Biar Bisa Makan
Purbaya Semprot Pemda: Stop Protes Data, Pastikan Uang Rakyat Dibelanjakan Tepat Sasaran!