NARASIBARU.COM -Hakim Konstitusi Arsul Sani memperlihatkan foto-foto wisuda dan ijazah asli serta fotokopi legalisir gelar doktor dari Collegium Humanum atau Warsawa Management University Polandia.
Dokumen-dokumen tersebut ia perlihatkan saat menggelar konferensi pers menjawab tuduhan ijazah palsu yang kini sedang menyeretnya.
“Saya menulis disertasi berjudul Reexamining The Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counterterrorism Legal Policy: A Case Study on Indonesia with Focus on Post-Bali Bombings Development. Disertasinya ada,” ujar Arsul sambil menunjukkan beberapa berkas di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 17 November 2025.
Disertasi tersebut bahkan diterbitkan dalam sebuah buku berjudul Keamanan Nasional dan Perlindungan HAM, Dialektika Kontraterorisme di Indonesia
Artikel Terkait
Ibunda Helwa Bachmid Bongkar Fakta Pernikahan Siri Anaknya dengan Habib Bahar, Saya Terhipnotis
Breaking News: Gempa Terkini M 6,2 Guncang Bolaanguki Sulut
Soal Keracunan MBG, Prabowo: Sakit Perut Biasa, Saya Juga Sering Salah Makan
Viral Pria di Sidoarjo Naik Bus lalu Bikin Gaduh, Ngaku Nabi Lalu Tantang Duel