NARASIBARU.COM - Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo mengakui jika pelayanan publik dari institusinya masih terbilang lamban. Hal ini yang menjadi bagian dari evaluasi ke depan.
"Di bidang SPKT dalam laporan masyarakat lambatnya waktu respons cepat (quick response time)," kata Dedi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Ia memaparkan, standar dari respons cepat yang ditetapkan PBB itu di bawah 10 menit. Sementara, Polri masih mencatatkan waktu di atas 10 menit.
Selanjutnya, pemanfaatan optimalisasi pelayanan publik berbasis digital adalah 110. Dedi menyadari layanan publik ini masih kalah dibanding institusi lainnya.
"Saat ini, masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar, karena Damkar waktu respons cepatnya cepat (quick response-nya cepat) dan dengan perubahan optimalisasi 110 harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit," ujarnya.
Artikel Terkait
Pernyataan Sanae Takaichi tentang Taiwan dan Wacana Penyesuaian “Tiga Prinsip Non-Nuklir” Picu Kontroversi Keras di Jepang
Kepala BGN Salahkan Petani, Kandungan Nitrit Tinggi di Bahan Pangan Biang Kerok Keracunan MBG
VIRAL Kepala Patung Soekarno Miring di Alun-alun Indramayu, Ternyata Ini Penyebabnya
Putra Mahkota Saudi Pangeran MBS Terima Surat dari Presiden Iran Sehari Sebelum Berangkat ke AS