SEJARAH Freeport Menguras Emas di Papua, Ditolak Soekarno Namun Dilancarkan Soeharto Usai Kudeta?

- Senin, 15 Mei 2023 | 20:01 WIB
SEJARAH Freeport Menguras Emas di Papua, Ditolak Soekarno Namun Dilancarkan Soeharto Usai Kudeta?

TRIBUN-PAPUA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta memfasilitasi perundingan antara manajemen PT Freeport Indonesia bersama 8.300 buruh yang mogok kerja.

Ribuan buruh tersebut memilih mogok kerja sejak 1 Mei 2017 hingga 1 Mei 2023 akibat penerapan kebijakan dirumahkan oleh manejemen PTFI.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Emanuel Gobay pun mendesak Komnas HAM segera menyampaikan upaya mediasi malah ini ke Presiden Jokowi.

Hal itu sesuai dengan Surat Rekomendasi Komnas HAM RI Nomor : 1475/R-PMT/X/2017 dan� Surat Nomor : 178/TUN/XI/2018 Ketua Komnas HAM R.

Emmanuel Gobay, menilai Jokowi dan CEO Freeport Mc Moran, Richard Adkerson serta Direktur Utama PTFI Tony Wenas lebih mengutamakan kelancaran eksploitasi tembaga dan eksport tembaga.

Baca juga: 8.300 Buruh PT Freeport Mogok Kerja, LBH Papua Minta Presiden Jokowi Gelar Perundingan

Pilihan itu dinilai lebih menguntungkan, ketimbang menyelesaikan persoalan 8.300 buruh PTFI yang mogok kerja sesuai ketentuan Pasal 137 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Apabila kegiatan ekspor disetop, maka gelombang PHK bisa terjadi. Sebagaimana diketahui, pada 2017 pemerintah juga pernah menyetop keran ekspor konsentrat tembaga Freeport, imbasnya 33.000 karyawan dirumahkan," ujar Emanuel dalam siaran pers kepada Tribun-Papua.com, Jumat (12/5/2023)

Para buruh yang melakukan mogok kerja merupakan korban atas tindakan pemerintah yang menghentikan keran ekspor konsentrat tembaga Freeport hanya demi mendapatkan 51 persen saham dalam PTFI.

Sepak Terjang Investasi Freeport Masuk ke Papua

Keberadaan Freeport di Indonesia tak lepas dari jatuhnya kekuasaan Presiden Sokarno dan kepemimpinan Presiden Soeharto.

Soeharto yang kala itu menjadi Presiden ke-2 RI menggantikan Soekarno, memberikan izin kepada Freeport Sulphur of Delaware untuk menambang di�Papua.

Izin tersebut diberikan Soeharto pada 7 April 1967, belum genap dua bulan setelah resmi menjadi presiden kedua Indonesia.

Freeport adalah perusahaan penanaman modal asing (PMA) pertama di Tanah Air.

Dilansir dari�Kontan, selama masa pemerintahan Orde Lama,�Presiden Soekarno�sama sekali belum pernah mengizinkan investasi perusahaan�asing�di Indonesia.

Saat�Orde Baru�masih berumur jagung, ekonomi Indonesia terbilang masih karut-marut.

Meletusnya peristiwa�G30S�dan huru-hara di sejumlah daerah pasca-peralihan kekuasaan membuat situasi ekonomi tidak stabil.

Salah satunya adalah inflasi yang mencapai 600-700 persen yang ditandai dengan meroketnya harga kebutuhan pangan.

Otomatis, pembangunan infrastruktur terhenti saat itu.

Baca juga: Ribuan Buruh PT Freeport Mogok Kerja, LBH Papua: Presiden Jokowi Segera Gelar Mediasi!

Presiden Soeharto bergerak cepat melakukan stabilisasi ekonomi, termasuk membuka keran investasi bagi Freeport.�


Halaman:

Komentar