Lagi! Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut, Kini Terkait IKN

- Senin, 15 Mei 2023 | 20:40 WIB
Lagi! Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut, Kini Terkait IKN


Dari jumlah tersebut, 36 di antaranya sudah masuk tahap penandatangan perjanjian kerahasiaan (non disclosure agreement).


Deretan Jabatan Luhut


Menjadi Ketua Pengarah Satgas Tata Kelola Sawit menambah daftar panjang tugas Luhut selama menjadi menteri di era Jokowi.


Diberitakan sebelumnya, Luhut pernah diberi tugas mempercepat pelaksanaan program kendaraan listrik pada 2022.


Di tahun yang sama, Luhut juga ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, mengurus ketersediaan minyak goreng yang sempat langka hingga harga tiket Candi Borobudur.


Lantaran banyaknya jabatan atau tugas yang diberikan, Luhut pun kerap disebut sebagai 'menteri segala urusan'.


Berikut deretan jabatan yang pernah diemban Luhut, beberapa di antaranya masih dijabat hingga kini:


  • Kepala Staf Kepresidenan (2014).
  • Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (2015).
  • Menteri Energi dan Sumber Daua Mineral (ESDM) Ad Interim (2016).
  • Menteri Perhubungan Ad Interim (2020).
  • Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim (2020).
  • Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (2019).
  • Ketua pertemuan IMF-Bank Dunia di Indonesia (2018).
  • Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung (2021) Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional (2021).
  • Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (2021).
  • Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) (2021).
  • Koordinator PPKM Jawa-Bali (2021).
  • Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional (2022).
  • Mengurusi ketersediaan minyak goreng (2022).
  • Mengurusi harga tiket Candi Borobudur (2022).
  • Ketua Pengarah Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara (2023).

Sumber:


Halaman:

Komentar