NARASIBARU.COM -Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah mengeluarkan travel advisory atau peringatan perjalanan agar warga negara Indonesia (WNI) dapat segera meninggalkan wilayah Palestina dan Israel.
"Menimbang situasi keamanan terakhir dan demi keselamatan para WNI, Pemerintah Indonesia mengimbau agar WNI yang berada di wilayah Palestina maupun Israel segera meninggalkan wilayah tersebut," kata Kemlu dalam pernyataan pada Selasa (10/10).
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026