Gawat! Israel akan Sahkan Hukuman Mati bagi Tahanan Politik Palestina, 7.000 Orang Terancam

- Senin, 20 November 2023 | 11:00 WIB
Gawat! Israel akan Sahkan Hukuman Mati bagi Tahanan Politik Palestina, 7.000 Orang Terancam

NARASIBARU.COM - Sebuah laporan menyebutkan Menteri Kemanan Nasional pemerintahan Israel, Itamar Ben Gvir akan sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi tahanan politik Palestina.


Pengesahan Undang-Undang tersebut akan dibacakan pada hari Senin, 20 November 2023.


"Pada hari Senin akan ada pembacaan pertama Undang-Undang Hukuman Mati bagi tahanan politik Palestina," kata Ben Gvir.


Dilalah, Undang-Undang ini diajukann oleh Partai Otzma Yehudit, yang dipimpin sendiri oleh 'ekstremis Ben Gvir.


"Undang-Undang ini diajukan oleh partai Otzma Yehudit, Undang-Undang ini akan dibahas di komite kemanan nasional," katanya.


Halaman:

Komentar