BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Isu yang menyebut Bupati Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sukamta pindah partai dalam pencalonannya sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI, hingga Jumat (19/5/2023) hari ini, masih ramai menjadi perbincangan di kalangan elite partai maupun warga di daerah ini.
Teka-teka mengenai hal itu belum terjawab.
Pasalnya Sukamta masih tetap enggan mengomentari isu tersebut.
Ia mengatakan hal itu akan terjawab pada penetapan daftar calon tetap (DCT) nanti.
Saat ini DPRD Tala masih memproses surat pengunduran diri Sukamta.
Kabar .beredar kepindahan Sukamta dari PDIP ke PPP dikarenakan faktor nomor urut.
Disebut-sebut Sukamta tak berada pada nomor urut atas di PDIP sehingga kemudian menyeberang ke PPP yang menempatkannya pada nomor urut satu.
Apakah memang mempertimbangkan nomor urut? "Kita tetap memperhatikan nomor urut karena belum ada kepastian sistem proporsional terbuka atau tertutup," aku Sukamta ketika dikonfirmasi banjarmasinpost.co.id.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Diisukan Pindah Partai Nyaleg DPR, Sukamta Masih Enggan Berkomentar
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup