Berkas Pengajuan Bacaleg Diterima KPU, Partai Gelora Targetkan 5 Kursi DPRD Nganjuk

- Jumat, 19 Mei 2023 | 20:30 WIB
Berkas Pengajuan Bacaleg Diterima KPU, Partai Gelora Targetkan 5 Kursi DPRD Nganjuk

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Partai Gelora Nganjuk memastikan Bakal Caleg (Bacaleg) siap bersaing memperebutkan kursi DPRD Nganjuk apabila semuanya lolos verifikasi KPU.

Bahkan, dari 5 Dapil di Kabupaten Nganjuk Partai Gelora menargetkan dapat satu kursi DPRD di setiap Dapil.

Ketua DPC Partai Gelora Kabupaten Nganjuk, Putut Rubiantoro mengatakan, pihaknya telah mengajukan 50 nama Bacaleg ke KPU Nganjuk.

Artinya, setiap Dapil Partai Gelora mengajukan 10 Bacaleg atau kuota dipenuhi 100 persen.

"Alhamdulillah hari ini sesuai SE KPU Pusat pengajuan berkas Bacaleg Partai Gelora telah diterima KPU Nganjuk, sebelumnya berkas Bacaleg partai Gelora telah dikembalikan karena ada persoalan di Silon yang itu hampir terjadi di seluruh Indonesia," kata Putut Ribiantoro, Jumat (19/5/2023).

Baca juga: Sempat Dikembalikan, Berkas Pengajuan Bacaleg Partai Gelora Nganjuk Diterima KPU

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Ada Polisi RW dan Kasat Kamling di Kabupaten Sidoarjo

Dikatakan Putut, dengan telah diterimanya berkas pengajuan Bacaleg Partai Gelora akan menunggu verifikasi berkas Bacaleg oleh KPU Nganjuk.

Di samping itu, kader dan simpatisan Partai Gelora Nganjuk akan lebih kencang memutar mesin partai untuk bersaing dengan Parpol lain di Kabupaten Nganjuk.


Halaman:

Komentar

Terpopuler