“Ada enam alat ukur indeks kebahagiaan menurut WHR. Dua diantaranya adalah pendapatan per kapita dan masalah korupsi,” tegas Fajar.
“Jadi bagaimana bisa bahagia sementara upah pekerjanya terus ditekan? Undang-Undang Cipta Kerja itu monster buat kebahagiaan publik, termaksud pekerja muda. Remaja-remaja dari keluarga kelas pekerja tak sedikit yang tertekan melihat kehidupan keluarganya yang makin sulit,” imbuhnya.
Adapun terkait korupsi, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia merosot dari 38 menjadi 34.
Berdasarkan laporan Transparency International tersebut peringkat Indonesia turun dari posisi 96 menjadi 110.
Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia berada di bawah Singapura, Vietnam, Malaysia dan negara-negara lainnya.
Di negara-negara yang indeks korupsinya baik, tingkat kebahagiaan publiknya pun tinggi.
“Belum lama, ada partai yang mengglorifikasi pemerintahan hari ini dengan slogan “Jokowisme”. Mereka membanggakan pembangunan fisik, terutama infrastruktur. Memuja jalan-jalan baru, tapi penduduk tidak bahagia, anak mudanya terserang gangguan jiwa. Mentalitas mereka ini, ala Deandels saja. Bangun Jalan Raya Pos, tak peduli korban berjatuhan,” ujarnya. [IndonesiaToday/Inilah]
Sumber: inilah.com
Artikel Terkait
MUI Dukung Prabowo Gabung Dewan Perdamaian Gaza Trump: Syarat & Analisis Lengkap
Strategi Politik Jokowi: Rahasia Tak Pernah Kalah Menurut Prinsip Sun Tzu
Ressa Rizky Rossano Dituding Tolak Akui Anak, Mantan Istri Bongkar Fakta Pernikahan
Dharma Pongrekun Viral, Warganet Minta Maaf Usai Rilis Epstein Files: Fakta Lengkap