Tim Hukum Prabowo Gibran Sebut Ketua Bawaslu Kepri Arogan

- Senin, 01 Januari 2024 | 14:30 WIB
Tim Hukum Prabowo Gibran Sebut Ketua Bawaslu Kepri Arogan

GenzDaily - Spanduk kampanye paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming terpasang di ikon Kota Batam 'Welcome To Batam'. 

 

Bawaslu Kepulauan Riau langsung bertindak melakukan pencopotan paksa baliho tersebut di karenakan melanggar aturan. 

 

Melihat tindakan yang dilakukan bawaslu, Tim Hukum Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo – Gibran Provinsi Kepulauan Riau, Musrin mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap sikap arogansi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau dan Ketua Bawaslu Kota Batam. 

 

Baca Juga: Sekejap Mata Tahun 2023, Cara Mewujudkan Resolusi Tahun Baru 2024 Penuh Kesadaran dan Optimisme dalam Perbaikan Finansial Keluarga

 

Arogansi tersebut terjadi saat mereka tanpa pemberitahuan tertulis mencopot baliho Capres Cawapres Prabowo – Gibran di Destinasi Wisata Welcome to Batam pada Minggu, 31 Desember 2023.

 

"Kami menilai tindakan mencopot baliho Capres 02 tanpa pemberitahuan tertulis atau surat peringatan terlebih dahulu sebagai bentuk arogansi yang tidak patut dilakukan," tegas Musrin.

 

Sebagai lembaga, Musrin menekankan bahwa Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam seharusnya melibatkan tim Gakumundu dan mematuhi prosedur yang telah ada. 

 

Baca Juga: Bikin Kaget Warga!Gempa Bumi Tektonik Mengguncang Wilayah Barat Bagian Pulau Jawa di Kabupaten Sumedang dan Sekitarnya


Halaman:

Komentar