Hal itu disampaikan Megawati saat memberi sambutan dalam acara peluncuran 58 buku dalam rangka Hari Jadi ke-58 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI di Gedung Lemhanas, Jakarta Pusat, Sabtu (20/5).
Mulanya Megawati mengomentari Tap MPR Nomor XXXIII/MPRS/1967 yang menyebut Soekarno melindungi tokoh-tokoh Gerakan 30 September (G30S) PKI. Peraturan itu telah dicabut oleh Tap MPR Nomor I/MPR/2003.
Megawati menjelaskan Soekarno sempat dinobatkan sebagai presiden seumur hidup oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) pada 1963.
"Kalau dengan TAP MPR itu dianggapnya bapak saya itu ada indikasi kerja sama dengan PKI, pusing saya. Dia presiden seumur hidup," kata Megawati.
Menurut Megawati, tak logis mengaitkan Soekarno dengan PKI. Pasalnya, Gerakan 30 September 1965 yang didalangi PKI, bertujuan mengambil alih kekuasaan.
Sementara saat G30S berlangsung kekuasaan dipegang oleh Soekarno.
"Dia presiden seumur hidup dibilang mau melakukan tindakan (makar), padahal PKI kan mau mengambil kekuasaan. Logis apa ngga? Menurut saya ngga," ujarnya.
Selain itu, lanjut Megawati, dengan diangkatnya Bung Karno sebagai pahlawan nasional, maka tuduhan (bahwa) Bung Karno pernah berkhianat kepada bangsa dan negaranya gugur secara hukum.
Merujuk Pasal 25 Undang-undang Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, seorang tokoh nasional dapat memperoleh gelar pahlawan.
Artikel Terkait
Pernyataan Sanae Takaichi tentang Taiwan dan Wacana Penyesuaian “Tiga Prinsip Non-Nuklir” Picu Kontroversi Keras di Jepang
Kepala BGN Salahkan Petani, Kandungan Nitrit Tinggi di Bahan Pangan Biang Kerok Keracunan MBG
Akui Polisi Lambat Respons Aduan, Wakapolri: Masyarakat Lebih Mudah Lapor ke Damkar
VIRAL Kepala Patung Soekarno Miring di Alun-alun Indramayu, Ternyata Ini Penyebabnya