NARASIBARU.COM - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, melakukan pertemuan dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X di Gedong Wilis, kompleks Kepatihan, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Minggu, 14 Januari 2024.
Kaesang mengatakan bahwa pertemuan tersebut hanya sebagai bentuk silaturahmi dengan orang nomor satu di Jogja itu.
"Cuma silaturahmi itu," ujar Kaesang Pangarep di sela-sela kunjungan kerjanya di Waduk Sermo, Kulon Progo, Minggu, 14 Januari 2024.
Baca Juga: Bikin Guru Maksimal Kembangkan Potensi Siswa, Ini Kelebihan dan Kekurangan Aplikasi PMM
Terlihat, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X juga menerima kunjungan Kaesang dan Istri dengan ramah.
Terkait pertemuan ini, Sultan enggan membahas detail dari pembicaraan tersebut, terutama jika membahas isu politik.
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, hadir dalam pertemuan tersebut ditemani dengan istrinya, Erina Gudono, tanpa mengenakan atribut partai.
Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, memberikan informasi bahwa pertemuan berlangsung sekitar satu jam di ruang kerja Ngarsa Dalem, Gedong Wilis, Kepatihan.
Baca Juga: Gak Kepikiran! Perusahaan Inggris Ini Bikin Bahan Bakar Pesawat dari Kotoran Manusia
Beny menegaskan bahwa Sultan bertindak dalam kapasitasnya sebagai Gubernur DIY dan menerima Kaesang sebagai tamu.
Selain itu, Beny menyatakan bahwa pertemuan tersebut bersifat silaturahmi dan dialog kekeluargaan.
"Kedatangannya (Kaesang) silaturahmi, sebagai orang (anak muda) yang memimpin sebuah lembaga yang besar (Partai PSI)," ujar Benny.
Kaesang, sebagai generasi muda, mengajukan permintaan masukan dari Sultan yang memiliki pengalaman dalam kepemimpinan.
Baca Juga: Sukses di Militer, Erick Thohir Sebut Prabowo Pemimpin yang Kuat: Tanpa Omong Kosong!
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Gibran Salah Sebut PNBP, Publik Sindir Jalan Pikiran Wapres: Benar Kata Rocky Gerung
Hercules Ngamuk Sebut Sutiyoso Bau Tanah karena Ormas Disebut Preman hingga Pakaiannya Mirip TNI
Refly Harun: Putusan MK Soal UU ITE Membangun Demokrasi
Panglima TNI Ganti Letjen Kunto, Putra Try Sutrisno dari Pangkogabwilhan I