NARASIBARU.COM—Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tengah merancang strategi penataan tenaga non-ASN, atau yang dikenal sebagai honorer.
Langkah ini menjadi respons atas Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.
UU tersebut mengamanatkan penghapusan tenaga non-ASN hingga akhir Desember 2024.
Namun, honorer harus ditata dan tak lagi boleh merekrut non ASN.
Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa salah satu strategi utama untuk menyelesaikan penataan 1,7 juta tenaga non-ASN adalah melalui seleksi Calon ASN (CASN) 2024.
Artikel Terkait
Java FX: Platform Trading Forex Terpercaya dengan Edukasi Lengkap untuk Trader
Viral BMW Putih Pelat Dinas Kemhan 51692-00 Ngebut, TNI AU: Itu Palsu!
Gamis Bini Orang 2025: Tren Viral & Harga Terjangkau di Tanah Abang
AS Perintahkan Warga Negara Segera Tinggalkan Venezuela: Alasan dan Situasi Terkini