NARASIBARU.COM-Kepolisian polsek wonosobo bersama warga dan Komponen Cadangan (Komcad) Koramil menangkap, spesialis bobol rumah, untuk barang bukti Beragam diamankan
Kepolisian Polsek Wonosobo Polres Tanggamus, bekerjasama dengan warga setempat, berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian
dengan Pemberatan (curat) spesiali bobol rumah pada Rabu, 17 Januari 2024, sekitar jam 10.00 WIB.
Baca Juga: Berbeda dengan Apple, Seri Note Samsung Galaxy S24 Ultra Ternyata Menyerupai iPhone 15 Pro Max
Untuk korban yang menjadi sasaran pencurian. Yakn,i bernama Amat Fauzi (37) yang tinggal di Register 39 Talang Badar Kecamatan Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus.
Menurut Kapolsek Wonosobo, AKP Juniko, S.H., mengatakan, dirinya langsung memimpin kegiatan
Artikel Terkait
Tanggapi Foto Kemayu Bareng Om Agus, Sahroni Sebut Itu Hiburan, Bukan Jadi Caddy!
Kabar Terbaru Mbah Tarman, Sudah Diperiksa Polisi, Kini Ngaku Cek Rp 3 Miliar yang Jadi Mas Kawinnya Hilang
Menkeu Purbaya Susun RUU Redenominasi Rupiah, Ubah Rp1.000 Jadi Rp1!
Jimly Sebut Komisi Percepatan Reformasi Polri Berpeluang Ubah UU