“Beliau sebenarnya memiliki izin praktek beracara sebagai lawyer (pengacara), tetapi memilih tidak mendampingi AMIN di sidang MK, karena menghormati etik,” kata Ari saat dihubungi di Jakarta, Jumat (29/3/2024).
“Apalagi beliau merupakan mantan ketua MK, karena menjunjung tinggi etik, maka beliau memilih tidak ikut menjadi tim pengacara AMIN,” tambahnya
Ari menyebut, keputusan Hamdan untuk tak terlibat langsung sebagai tim pengacara AMIN, juga menunjukkan betapa solidnya kekuatan Tim Hukum AMIN serta komprehensifnya usaha pengumpulan bukti dan saksi yang akan diajukan di persidangan.
“Dengan mempercayakan penuh kepada THN, Pak Hamdan mengirim pesan kepada semua bahwa THN AMIN amat solid dan percaya diri dalam mengungkap berbagai kecurangan di Pilpres 2024,” katanya.
Artikel Terkait
MUI Dukung Prabowo Gabung Dewan Perdamaian Gaza Trump: Syarat & Analisis Lengkap
Strategi Politik Jokowi: Rahasia Tak Pernah Kalah Menurut Prinsip Sun Tzu
Ressa Rizky Rossano Dituding Tolak Akui Anak, Mantan Istri Bongkar Fakta Pernikahan
Dharma Pongrekun Viral, Warganet Minta Maaf Usai Rilis Epstein Files: Fakta Lengkap