Tepatnya pada Jumat (9/8/2024), pesan teror tersebut dikirimkan ke sejumlah warga Israel.
Dalam pesan itu, pelaku menekankan bahwa warga Israel akan segera menemui ajalnya pada pekan depan.
"Kalian akan dikubur pekan depan," bunyi teror tersebut.
Dilansir dari Tribunnews.com, pesan tersebut dikirim ke ponsel warga dengan disertai nama lengkap penerima dan kota tempat mereka tinggal.
Menanggapi hal itu, polisi Israel dan Direktorat Siber Nasional berusaha melacak sumber pesan tersebut.
Menurut polisi, tindakan pengiriman pesan seperti itu termasuk tindakan pidana dan pelakunya berpotensi menerima hukuman penjara.
Polisi pun meminta para penerima pesan untuk mengabaikannya dan memblokir nomor pengirim apabila memungkinkan.
Artikel Terkait
Sosok Indah Pertiwi, Teman Dekat Dirut RSUD Ponorogo yang Cairkan Dana Suap ke Bupati, Crazy Rich?
Tepis Kabar Miring Usai Roy Suryo Cs Jadi Tersangka, Mahfud MD: Saya Tak Pernah Bilang Ijazah Jokowi Asli atau Palsu
Shut Down Pemerintah AS Berlanjut, 10.000 Penerbangan Ditunda dan Dibatalkan
Imbas Ledakan di SMAN 72, Prabowo Instrusikan Batasi Game Online Termasuk PUBG