Tepatnya pada Jumat (9/8/2024), pesan teror tersebut dikirimkan ke sejumlah warga Israel.
Dalam pesan itu, pelaku menekankan bahwa warga Israel akan segera menemui ajalnya pada pekan depan.
"Kalian akan dikubur pekan depan," bunyi teror tersebut.
Dilansir dari Tribunnews.com, pesan tersebut dikirim ke ponsel warga dengan disertai nama lengkap penerima dan kota tempat mereka tinggal.
Menanggapi hal itu, polisi Israel dan Direktorat Siber Nasional berusaha melacak sumber pesan tersebut.
Menurut polisi, tindakan pengiriman pesan seperti itu termasuk tindakan pidana dan pelakunya berpotensi menerima hukuman penjara.
Polisi pun meminta para penerima pesan untuk mengabaikannya dan memblokir nomor pengirim apabila memungkinkan.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Ahli Astrofisika Harvard: Aneh, Objek Antarbintang 3I/ATLAS Berubah Warna Menjadi Biru
Mahfud MD Soroti Jaminan Indonesia ke China untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh: Ada Apa?
Menteri Bahlil Beri Teguran Keras ke Pertamina: Wajib Tanggung Jawab Jika BBM Terbukti Rusak