Nasib Agriati Yulin, Anggota DPRD Maluku Utara Diduga Selingkuh dengan Wakapolres, Sanksi Menanti

- Selasa, 04 Maret 2025 | 10:55 WIB
Nasib Agriati Yulin, Anggota DPRD Maluku Utara Diduga Selingkuh dengan Wakapolres, Sanksi Menanti


"Percakapan yang ada hanyalah bahasa candaan dan tidak sampai pada hubungan spesial," tambah Iksan.


Keputusan Sanksi


Iksan menjelaskan bahwa setelah klarifikasi, BK akan mengambil keputusan pada Selasa (4/3/2025).


"Kita akan putuskan apakah sanksinya sebatas peringatan atau ada hukuman lain yang lebih berat. Nanti kita lihat hasil keputusannya," tegasnya.



Lebih lanjut, Iksan menekankan bahwa jika dalam proses penyelidikan kepolisian ditemukan dugaan yang lebih serius, BK akan mempertimbangkan hasil penyelidikan tersebut dalam menjatuhkan sanksi.



"Jika terbukti benar, maka kami akan menyesuaikan keputusan sesuai dengan data yang ada," pungkasnya


Sumber: Tribunnews 


Halaman:

Komentar