NARASIBARU.COM - Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah (Jateng), Brigadir AK, diduga membunuh anaknya yang masih berusia 2 bulan.
Peristiwa itu dilaporkan oleh istri Brigadir AK, DJP (24).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto membenarkan laporan tersebut.
"Iya betul, ada laporan itu," katanya saat dihubungi TribunJateng.com, Senin (10/3/2025).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Brigadir AK membunuh bayinya yang masih berusia 2 bulan dengan cara dicekik.
DJP kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Jateng, Rabu (5/3/2/025).
Adapun peristiwa dugaan pembunuhan bayi oleh ayah kandungnya itu terjadi pada Minggu (2/3/2/025).
Artanto menjelaskan kejadian bermula saat Brigadir AK dan istrinya hendak berbelanja.
DJP menitipkan anaknya kepada sang suami untuk dijaga, sedangkan dirinya berbelanja.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026