Stempel Legal Dosa Jokowi

- Jumat, 21 Maret 2025 | 09:25 WIB
Stempel Legal Dosa Jokowi

Dengan kata lain, tentara Indonesia harus siap bertempur melawan hacker bersenjata laptop dan menyelamatkan WNI yang mungkin kena tilang di negeri orang. 


Namun, yang lebih menggelitik, ketentuan yang memperbolehkan prajurit aktif menduduki jabatan sipil di 14 kementerian dan lembaga negara. Dengan ini, bukan tidak mungkin kita akan melihat jenderal aktif menangani urusan ketahanan pangan, atau bahkan festival seni dan budaya. Mengapa tidak? Toh, siapa yang lebih paham strategi bertahan hidup selain mereka yang dilatih untuk berperang?


Tak berhenti di situ, batas usia pensiun perwira tinggi juga diperpanjang menjadi 63 tahun, dengan kemungkinan diperpanjang dua kali jika negara masih membutuhkan. Ini menimbulkan pertanyaan: apakah ini cara halus untuk mengubah tentara menjadi pegawai negeri sipil dengan seragam lebih keren? 


Atau justru, itu bentuk penghormatan terhadap pengalaman tempur yang panjang? Bayangkan seorang jenderal 65 tahun masih harus mengikuti latihan militer pagi-pagi buta. Itu bukan lagi patriotisme, itu olahraga ekstrem.


Di tengah semua ini, yang lebih menarik adalah sikap Prabowo. Sebagai Menteri Pertahanan di era Jokowi, ia tentu paham bahwa banyak kebijakan pendahulunya melanggar UU TNI. Ya, itu tadi, menempatkan 2.569 orang perwira aktif di pemerintahan.


Namun, alih-alih membenahi, Prabowo malah memilih jalur legalisasi dengan mengubah UU TNI, yang terjadi kali ini. Seperti anak sekolah yang malas belajar, lalu mengubah peraturan agar mencontek menjadi sah. 


Seolah-olah, kesalahan konstitusional yang dilakukan Jokowi kini diberi stempel legal oleh Prabowo. Inikah bentuk lain ucapan terima kasih Prabowo pada Jokowi, setelah sebelumnya di Sentul?


Jadi, apakah ini langkah maju atau mundur? Agus Widjojo tidak mengatakan secara eksplisit, tetapi nada suaranya cukup membuat kita paham bahwa ini bukan sekadar soal efisiensi pemerintahan, melainkan tentang bagaimana demokrasi kita dipertaruhkan. 


Militer memang penting, tetapi apakah harus masuk ke setiap sudut kehidupan sipil?


Pemerintah berargumen bahwa inilah cara optimal untuk memanfaatkan sumber daya manusia TNI yang memiliki keahlian strategis. Namun, pertanyaannya tetap sama: apakah ini memperkuat tata kelola pemerintahan, atau justru memperlemah batas antara sipil dan militer?


Kilat memang bisa menyambar dengan cepat, tetapi membangun demokrasi adalah kerja jangka panjang. Jika revisi ini benar-benar membawa manfaat bagi bangsa, tentu bisa diterima. 


Namun, jika tidak, itu justru mempersempit ruang sipil dan memperbesar bayangan militer dalam kehidupan sehari-hari, kita mungkin sedang berlari mundur sambil berpura-pura maju.



*(Penulis adalah Pemerhati Kebangsaan, Pengasuh Pondok Pesantren Tadabbur Al-Qur'an)


Halaman:

Komentar

Terpopuler