Kejaksaan Agung (Kejagung) harus terbuka dan tidak menutup-nutupi kalau memang ada persoalan dengan Polri, sehingga lebih memilih Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk melakukan pengamanan di seluruh kantor Kejaksaan.
Begitu yang disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, merespons pengerahan personel TNI untuk melakukan pengamanan di kantor-kantor Kejaksaan.
"Kejaksaan saya kira harus terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi, jika memang ada masalah harus diungkap secara terbuka," kata Saiful kepada RMOL, Selasa, 13 Mei 2025.
Karena, kata Saiful, pengamanan dari unsur TNI tidak lazim adanya. Soal keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) adalah wewenang Polri, bukan TNI.
"Saya kira harus klir apa masalahnya, apakah memang ada masalah dengan Polri atau ada apa? Tentu pertanyaan tersebut juga tersiar di berbagai benak publik," tutur Saiful.
Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, jika memang ada masalah, maka Kejaksaan dapat mengadukan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala pemerintahan. Jangan justru menunjukkan sikap yang memberi kesan ada hubungan kurang baik dengan lembaga Kepolisian.
"Jika hal tersebut terus berlanjut maka kurang baik di hadapan publik, karena Polri dianggap kurang kredibel dan dipercaya oleh Kejaksaan, apalagi oleh rakyat," pungkas Saiful.
Sumber: rmol
Foto: Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net
Artikel Terkait
Kebebasan Berekspresi, AI, dan Penangkapan Mahasiswi ITB: Catatan Kritis atas Kasus Meme Prabowo-Jokowi
Lisa Mariana: Ada Saksi Palsu dari Ridwan Kamil untuk Bantah Status Anak
Sindir Janji Manis Bupati, Warga Cirebon Tambal Jalan Rusak Secara Swadaya
Jokowi Datangi Dosen Pembimbingnya di Tengah Isu Ijazah Palsu, Pertanda Apa?