Ketua Bidang Riset dan Advokasi Publik LBH-AP PP Muhammadiyah, Gufroni, menjadi sorotan. Sebuah tudingan keras muncul, menyebut bahwa Gufroni menjadikan Muhammadiyah sebagai sarang mafia berideologi ekstrem. Pernyataan ini dilontarkan oleh Paman Nurlette. Namun, klaim ini tampaknya tidak hanya tidak berdasar tetapi juga berpotensi menyesatkan persepsi masyarakat.
Muhammadiyah sebagai organisasi kemasyarakatan Islam telah sejak awal berkomitmen untuk menjalankan prinsip Amar Ma’ruf Nahi Munkar—mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Gufroni, sebagai bagian dari Muhammadiyah, dengan tegas mengedepankan nilai ini. Ketika ia turun tangan membela nelayan Banten dari tindakan korporasi milik Sugianto Kusuma alias Aguan, sesungguhnya ia sedang menjalankan mandat organisasi untuk menegakkan keadilan.
Keberpihakan pada rakyat kecil, terutama para nelayan yang terancam oleh kekuatan kapital besar, merupakan bagian dari komitmen Muhammadiyah untuk terus berada di garda depan dalam memperjuangkan hak-hak kaum lemah. Gufroni tidak melakukannya dengan motif politik ataupun ambisi pribadi, melainkan sebagai bentuk nyata dari Amar Ma’ruf Nahi Munkar yang menjadi jantung perjuangan Muhammadiyah.
Tudingan bahwa Gufroni menjadikan Muhammadiyah sebagai sarang mafia ekstrimis mencerminkan ketidakpahaman terhadap misi sosial Muhammadiyah. Tidak ada bukti konkret yang menunjukkan bahwa Gufroni terlibat dalam jaringan ideologi ekstremis. Justru, rekam jejaknya selama ini memperlihatkan keberpihakan pada isu-isu sosial yang relevan dengan konteks perjuangan Muhammadiyah.
Muncul pertanyaan besar: siapa sebenarnya di balik tudingan ini? Apakah ada pihak tertentu yang merasa terusik oleh upaya pembelaan terhadap nelayan? Mengingat bahwa kasus ini melibatkan korporasi besar dengan jaringan kuat, spekulasi tentang motif politik dan kepentingan ekonomi di balik tudingan ini sangat mungkin terjadi.
Pada intinya, yang diperjuangkan oleh Gufroni bukanlah kepentingan pribadi, melainkan keberpihakan kepada masyarakat marjinal. Arogansi korporasi yang merasa bisa menguasai lahan tanpa mempertimbangkan nasib nelayan lokal adalah bentuk ketidakadilan yang harus dilawan. Muhammadiyah, sebagai organisasi yang berakar pada perjuangan moral, tidak boleh tunduk pada tekanan kapital semacam ini.
Gufroni sebagai aktivis Muhammadiyah mengingatkan kita semua akan pentingnya keberanian dalam menghadapi ketidakadilan. Jangan sampai upaya mulia dalam menegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar justru dicoreng oleh tudingan tak berdasar dari pihak yang merasa terganggu kepentingannya.
Muhammadiyah harus tetap pada jalur perjuangan, menegakkan kebenaran tanpa gentar terhadap tekanan kekuatan besar. Gufroni bukanlah “cecunguk” korporasi, melainkan pejuang moral yang mewakili keberanian kaum lemah melawan kezaliman.
Sebagai kader Muhammadiyah, saya mengajak seluruh anggota dan simpatisan untuk tetap solid dan teguh pada prinsip dasar organisasi. Jangan biarkan fitnah dan ujaran kebencian melemahkan perjuangan kita. Amar Ma’ruf Nahi Munkar harus terus menjadi pegangan dalam menghadapi segala bentuk ketidakadilan.
Oleh: Rokhmat Widodo
Kader Muhammadiyah Kudus
______________________________________
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan NARASIBARU.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi NARASIBARU.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
Artikel Terkait
Prabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!
Pesawat Tempurnya Hilang di Pakistan, Militer India Malu Mengakui?
Mimpi Muhammad Qasim: Perang India vs Pakistan Awal Ghazwatul Hind dan Perang Dunia ke-3
Dugaan Ijazah Palsu, Megawati Kritik Keras Jokowi: Kalau Ijazah Betul, Kasih Aja