Pengacara penggugat ijazah Jokowi, Muhammad Taufiq tersandung kasus hukum dugaan pelecehan dan ujaran kebencian.
Taufiq pun sudah dilaporkan ke Satreskrim Polresta Solo oleh sesama pengacara, Asri Purwanti.
Selain itu, juga turut terlapor sebanyak tujuh orang yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Asri mengungkapkan, kedatangannya ke Satreskrim Polresta Solo adalah untuk menindaklanjuti laporannya terkait dugaan ujaran kebencian, penghasutan, pelecehan seksual secara verbal, dan penyerangan kehormatan yang diduga disebarkan oleh M Taufiq dan beberapa pihak lainnya melalui kanal YouTube dan TikTok.
"Jadi yang bersangkutan sudah menyerang kehormatan saya. Di mana ujaran ini dipublikasikan kepada khalayak umum melalui YouTube. Atas perbuatan ini, saya tidak terima. Karena saya tidak pernah bersinggungan dengan mereka, namun saya dilecehkan dan dihina. Saya beri pelajaran biar ke depannya tidak ada orang yang dilecehkan lagi," kata Asri, Kamis (15/5/2025).
Asri menduga, tindakan M Taufiq ini dipicu oleh ketidakpuasan setelah rekannya, Zaenal Mustofa, ditetapkan sebagai tersangka di Polres Sukoharjo.
"Sebenarnya gampang, kalau tidak suka dan tidak terima, ya sudah lakukan upaya hukum, bukan koar-koar," sindirnya.
Lebih lanjut, Asri mengungkapkan rasa sakit hatinya atas beberapa pernyataan yang dilontarkan, termasuk tudingan pernah terlibat masalah hukum.
Klaim kedekatannya dengan ZM hingga personel Mabes Polri dan Polres. Termasuk, tuduhan yang sangat merendahkan dirinya.
"Coba, apa tidak kurang ajar seperti itu. Saya seorang wanita dan seorang ibu, bisa dikatanya seperti itu. Menurut saya itu sudah menghina banget," ujarnya dengan nada kecewa.
Asri menambahkan, video yang berisi ujaran tersebut juga disebarkan di sejumlah grup WhatsApp pengacara. Baik di tingkat lokal maupun nasional, di mana baik dirinya maupun M Taufiq tergabung dalam grup yang sama.
"Ini bukan kali pertama, nama saya dijelek-jelekkan dia sudah beberapa kali. Tapi menurut saya ini tidak bisa dibiarkan lagi, harus ada proses hukum," tegas Asri.
Untuk memperkuat laporannya, Asri menyerahkan sejumlah bukti berupa video ucapan M Taufiq di kanal YouTube dan TikTok.
Serta tangkapan layar (screenshot) saat M Taufiq menyebarkan tautan video tersebut ke beberapa grup WhatsApp advokat.
Dikonfirmasi secara terpisah, M Taufiq mengaku mengenal sosok Asri. Namun tidak memiliki hubungan personal.
"Ngomongan saja tidak pernah. Saya juga tidak ngerti dilaporkannya tentang apa, karena tadi tidak mengenal. Seperti pernah saya dilaporkan (Asri) di Polda, tapi tidak laku," kilahnya.
Taufiq menegaskan, dirinya tidak memiliki urusan dengan Asri, karena menurutnya Asri bukanlah rivalnya.
"Saya nulis buku tentang ITE, jadi saya ngerti. Saya tidak mengerti substansinya dia itu melaporkan atau mengadukan. Setiap aduan atau laporan yang tidak terbukti akan ada konsekuensinya juga," ujarnya dengan nada menantang.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, membenarkan adanya aduan tersebut.
Ia menyebutkan, ada tujuh subjek yang dilaporkan, tiga di antaranya adalah nama pribadi, dan sisanya merupakan akun media sosial.
"Hal ini dimulai dari adanya ulasan atau postingan di Medsos yang bagi korban merasa pencemaran, diserang kehormatannya, hujatan serta penghasutan. Berkaitan dengan itu, sehingga ini kami kategorikan penanganan melalui UU ITE," jelas Prastiyo.
Lebih lanjut, Prastiyo menjelaskan, pihaknya akan melakukan serangkaian tahapan penyelidikan, termasuk mengumpulkan bukti-bukti digital, mempelajari konten media sosial terlapor, serta meminta keterangan ahli.
Baik ahli tata bahasa untuk menganalisis kata-kata yang dianggap menyakitkan bagi korban, maupun ahli forensik digital untuk memastikan keabsahan akun-akun yang terlibat.
Terkait informasi bahwa aduan serupa pernah dilakukan di Polda Jawa Tengah, pihaknya akan mempelajari hal tersebut.
"Kita akan cek, apakah betul yang bersangkutan sudah pernah melaporkan hal tersebut ke pihak satuan atas. Kami masih fokus pada aduan yang masuk," pungkasnya.
Sumber: suara
Foto: Penggugat ijazah Jokowi, Muhammad Taufiq (tengah) tersandung kasus hukum terkait dugaan pelecehan. [Suara.com/Ari Welianto]
Artikel Terkait
Angka PHK Meningkat! Pemerintah Masih Diam Saja? Janji Kampanye Prabowo-Gibran Buka Lapangan Kerja Dipertanyakan
Kurangi Dominasi Barat dan China, ICMI Usul Indonesia-Iran Jadi Poros Baru Muslim Dunia
Diaspora Peneliti dari Eropa, AS dan Australia Siap Berkolaborasi untuk Teliti Ijazah Jokowi
GEGER! Beredar Video Sebut Autisme di Vietnam Melonjak 300 Persen Setelah Peluncuran Vaksin Buatan Bill Gates