Hasil Dialog & Diskusi Kebangsaan Forum Tanah Air (FTA), tentang Program Uji Klinis Vaksin TBC, 18 Mei 2025 dengan nara sumber Dr. dr Siti Fadilah Supari Sp.Ip, mantan Menteri Kesehatan, moderator Tata Kesantra, Ketua Umum FTA yang berada di New York. Diskusi diikuti oleh para diaspora di luar negeri, dokter, petugas esehatan serta aktivis dari berbagai provinsi di Indonesia secara antusias. Karena diskusi kebangsaan ini melalui topik tentang; Program uji klinis vaksin TBC atau vaksin M72/AS01E menjadi perbincangan publik akhir-akhir ini, bahkan sangat viral dikalangan netizen melalui sosial media menimbulkan pro dan kontra.
Diskusi diawali dengan beberapa pertanyaan, apa yang diperoleh oleh Indonesia untuk berpartisipasi dalam uji coba vaksin TBC tersebut?. Siapa yang punya kepentingan atas uji coba tersebut?. Apakah untuk kepentingan nasional atau kepentingan Bill Gates dan kroninya?. Apakah berimbang keuntungan dan resiko yang mungkin terjadi akibat uji klinis vaksin TBC?. Adakah dasar hukum untuk menjadi bagian dari uji coba vaksin terhadap warga negara kita?
Berdasarkan pertanyaan di atas dikupas tuntas dalam diskusi diantaranya, apa yang menjadi pro kontra dari vaksin ini?. Vaksin adalah virus yg dilemahkan / dimatikan dan dimasukan ke dalam tubuh dan diharapkan memicu antibodi untuk meningkatkan imunitas kita untuk melawan virus yang masuk kedalam tubuh kita.
Dalam perkembangannya sekarang sudah lebih maju sekali dengan menggunakan metode protein micro bakterium, untuk vaksin TBC ini yang berasal dari Wilayah Afrika. Beberapa waktu lalu Bill Gate di terima di Istana. Prabowo Subianto mengatakan Bill Gate yang membuat vaksin TBC untuk uji coba fase ketiga. Indonesia akan ikut ambil bagian. Sejauh ini Bill Gate menyumbang dana kepada Indonesia, diantaranya untuk bidang kesehatan. Uji coba fase 1 & 2 sudah dilakukan di Afrika. Indonesia “meminta” agar di ikut sertakan dalam uji coba fase ketiga tersebut.
Proyek vaksinasi ini jika dipelajari dan dianalisa, tidak bisa dipisahkan dari kedaulatan kesehatan rakyat. Untuk itu rakyat harus bisa memilih dan diberi informasi sejelas jelasnya, termasuk resiko yang mungkin terjadi bila ikut berpartisipasi sebagai penerima vaksin.
Pada kasus di Afrika saat uji coba fase 1 & 2, efikasi vaksin TBC atau mujarabnya hanya 50%. Seharusnya dengan hasil seperti itu uji coba fase ke-3 tidak bisa dilanjutkan, dengan sasaran uji coba sebanyak 20.000 orang.
Tujuan dari vaksinasi adalah untuk mengeliminasi TBC di Indonesia. Indonesia merupakan peringkat nomer 2 di dunia yang menderita TBC terbanyak di dunia. Sebagai ahli Dr. Siti Fadilah Supari menjelaskan; “Sebetulnya jika ingin mengeliminasi TBC di Indonesia bisa dengan jalan menggalakkan desa siaga TBC sampai ke tingkat RW, hingga indikasi awal bisa terdeteksi. Jika sudah terindikasi bisa diberi obat. Eradikasi jika dijalankan hasilnya akan sangat baik, tapi harus di sertai perbaiki rumah tinggal & perbaikan gizi. Karena TBCidentik dengan penyakit orang miskin”
“Seharusnya program Eradikasi ini yang dimajukan jangan ke vaksin. Karena vaksin ini sasaranya hanya untuk usia 15-44 tahun, dan untuk TBC Laten/ masyarakat penderita TBC tanpa gejala. Bagaimana cara mencari tau TB Laten?, TB laten yang di derita merupakan TB tapi pasif yang tidak menular. Dikhawatirkan jika vaksin ini di berikan kepada orang sehat atau semua orang. Karena Peneliti utamanya mengatakan bahwa yg akan divaksin hanya yg TB Laten. Bagaimana tahu cara TB laten, hanya Bill Gate yang punya alat untuk mendeteksinya melalui air liur” Lanjut penjelasan Dr. Siti Fadillah
Saat ini di Indonesia diperkirakan 1 juta penderita TB dengan kasus meninggal sebanyak sekitar 100.000 orang. Diskusi dilanjutkan dengan beberapa pernyataan peserta diskusi, Diskusi diikuti oleh 218 peserta.
Pada dasarnya kita tidak menolak vaksin, apalagi jika nanti sudah ditetapkan sebagai Pandemik atau Endemik. Selanjutnya Pemerintah diminta harus membuka informasi secara transparan tentang proses dan perkembangan informasi vaksin seluas-luasnya, harus ada edukasi dan sosialisasi yang tepat kepada masyarakat luas termasuk ini apakah halal atau tidak.
Menyangkut sasaran uji coba dari penggunaan vaksin terhadap hanya 2000 orang harus jelas siapa dan apa konpensasi serta jaminanya. Selanjutnya mengenai vaksin ini hanya tahan 3 tahun, kemudian setiap 3 tahun pemerintah harus membayar/ membeli lagi. Ini dikhawatirkan akan memberatkan APBN.
Dari diskusi juga diingatkan bahwa Vaksin yang di uji di laboratorium sering kali berbeda dengan yang akan diberikan kepada masyarakat. Hal ini perlu jaminan Pemerintah untuk memberikan kompensasi, jika nanti vaksin berdampak pada kecacatan hingga kematian.
Terakhir dari diskusi FTA menyampaikan salut bahwa masyarakat Indonesia, bahwa respon masyarakat terutama nitizen tentang vaksin Bill Gate sangat dahsyat, artinya kewaspadaan masyarakat terhadap sesuatu yang baru yang menyangkut kedaulatan pribadinya sudah sangat dewasa, tentang perlunya penggunakan vaksin. Semoga pemerintah tidak silau dengan uang dan tidak mengorbankan rakyat, mengutamakan keselamatan rakyat diatas segala-galanya.
Sumber: suaranasional
Foto: Dr. dr Siti Fadilah Supari Sp.Ip,/Net
Artikel Terkait
Geger Ratusan Kutang Berserakan di Bekas Gedung Sekolah Bojonegoro, Jumlahnya Ratusan
Murka Budi Arie Disebut Dapat Jatah 50 Persen Uang Judol: Narasi Jahat! Itu Tidak Benar
Kronologi PeduliLindungi Diretas, Jadi Website Judi Online
Jokowi Bakal Penuhi Panggilan Bareskrim Soal Laporan Ijazah Palsu