Jadi Tersangka Korupsi, Ini Rincian Harta Kekayaan Johnny Plate

- Rabu, 17 Mei 2023 | 15:40 WIB
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Rincian Harta Kekayaan Johnny Plate

NARASIBARU.COM  - Kejaksaan Agung RI menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi. Johnny disangka terlibat dalam aliran dana korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020.

Atas aksinya itu, Johnny membuat kerugian negara hingga Rp 8 triliun. Sekretaris Jenderal Partai Nasdem tersebut ditetapkan tersangka usai diperiksa tiga kali.

Namun terlepas dari hal itu, Johnny Plate telah menjabat sebagai Menkominfo sejak 2019. Maka itu, dirinya wajib untuk melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Adapun, berdasarkan data LHKPN KPK, Johnny Plate diketahui memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 191,2 miliar yang dilaporkan pada 16 Maret 2022 untuk tahun periodik 2021.


Halaman:

Komentar