NARASIBARU.COM - Seorang personel Satpol PP Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), dipecat lantaran diduga sebagai lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Personel itu merupakan Satpol PP perempuan, berinisial RYP.
Kepala Satpol PP-Damkar Kabupaten Dharmasraya, Syafrudin, mengatakan pemberhentian tidak dengan hormat ini dilakukan berdasarkan beredarnya video kemesraan anggotanya dengan sesama perempuan.
Dari video yang beredar di media sosial tersebut, terlihat RYP bermesraan saat mengenakan seragam Satpol PP. Keduanya berfoto hingga makan bareng.
"Betul dipecat. Kami melakukan pemecatan berawal dari video viral yang bersangkutan. Indikasi ke sana (LGBT) berdasarkan video itu," kata Syafrudin saat dihubungi kumparan, Kamis (27/7).
Menurut Syafrudin, berdasarkan video itu semua pihak bisa menilai indikasi penyimpangan seksual yang dilakukan anggotanya.
"Kita bisa menilai dari video itu. Tidak seperti biasanya. Kalau hubungan wajar kan berlawanan jenis, ini sesama jenis. (Dia) melakukan hal yang tidak pantas," ungkapnya.
RYP diketahui berstatus tenaga honorer di Satpol PP-Damkar Kabupaten Dharmasraya sejak 2021. Syafrudin mengungkapkan, langkah pemecatan ini dilakukan bentuk ketegasan menolak penyimpangan seksual.
"Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, khususnya Satpol PP Dharmasraya tidak mentolerir adanya anggota yang memiliki perilaku penyimpangan. Karena, Satpol PP penegak perda, harusnya disiplin dan segalanya," tegasnya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Anggota Polda Jateng Diduga Tipu Banyak Wanita demi Lunasi Utang Pinjol, Istri Orang pun Disikat
Pesawat Saudi Airlines Bawa 442 Jemaah Haji Asal Jakarta Diancam Bom, Mendarat Darurat di Sumatera Utara
Yahukimo Mencekam Usai OPM Deklarasi Perang, 1 Prajurit TNI dan 1 Warga Tewas Dibunuh
LENGKAP! Isi Pidato Habibie di MPR Saat Negara Akui Pemerkosaan Massal 98