NARASIBARU.COM - M. Ramdanu alias Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar dan mengaku terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (22) di Kabupaten Subang, pada tanggal 18 Agustus 2021.
Selain menyerahkan diri ke polisi, Danu juga membongkar nama-nama yang terlibat dalam kasus itu, yakni Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Apa alasan Danu memilih bungkam selama dua tahun dan memutuskan membongkar kasus itu ke polisi?
Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan, menyebut kliennya tak berani membongkar kasus tersebut selama dua tahun karena sempat mendapat ancaman dari salah seorang pelaku. Dia tak menyebut identitas dari pelaku yang mengancam kliennya itu.
"Orang kaya Danu yang ada dalam pikirannya, kalau saya bongkar saya nanti dimatiin juga, nanti saya dibunuh juga, kalau saya bongkar nanti keluarga saya kenapa-kenapa nih," kata dia ketika dikonfirmasi pada Rabu (18/10).
Kini, menurut Achmad, kliennya sudah menceritakan semua hal yang berkaitan dengan kasus itu kepada penyidik. Terkait motif dilakukannya pembunuhan, dia enggan menjelaskan secara rinci.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Bengisnya Bripda Waldi Polisi di Jambi: Bunuh-Perkosa Dosen karena Asmara
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa