NARASIBARU.COM -- Kemelut soal batubara di Jambi menimbulkan masalah baru pasca Gubernur Jambi Al Haris mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan operasional angkutan batubara melintas jalan umum di Provinsi Jambi.
Sejak peraturan itu keluar pada Senin 1 Januari 2024 lalu menimbulkan pro dan kontrak di tengah masyarakat khususnya para driver angkutan batubara yang menilai kebijakan tersebut membuat perekonomian mereka terguncang hebat.
Tidak hanya itu berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari narasumber yang tidak ingin namanya disebut bercerita sejak adanya kebijakan itu banyak pengusaha batubara di Jambi terpaksa harus merumahkan semua karyawan-karyawannya.
"Iya Bosque, pelaku usaha tambang sekarang sudah banyak merumahkan karyawan dan stop kegiatan di lapangan, sampai ada kepastian hukum soal hauling" kata sumber, Rabu (17/01/2024).
Baca Juga: Tiga Perusahaan Diminta Berkomitmen Menyelesaikan Masalah Jalan Khusus Angkutan Batubara
Baca Juga: Al Haris Minta Pengusaha Tambang Batubara Bangun Jalan Dari Mulut Tambang ke Sungai
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Bengisnya Bripda Waldi Polisi di Jambi: Bunuh-Perkosa Dosen karena Asmara
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa