NARASIBARU.COM -- Kemelut soal batubara di Jambi menimbulkan masalah baru pasca Gubernur Jambi Al Haris mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan operasional angkutan batubara melintas jalan umum di Provinsi Jambi.
Sejak peraturan itu keluar pada Senin 1 Januari 2024 lalu menimbulkan pro dan kontrak di tengah masyarakat khususnya para driver angkutan batubara yang menilai kebijakan tersebut membuat perekonomian mereka terguncang hebat.
Tidak hanya itu berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari narasumber yang tidak ingin namanya disebut bercerita sejak adanya kebijakan itu banyak pengusaha batubara di Jambi terpaksa harus merumahkan semua karyawan-karyawannya.
"Iya Bosque, pelaku usaha tambang sekarang sudah banyak merumahkan karyawan dan stop kegiatan di lapangan, sampai ada kepastian hukum soal hauling" kata sumber, Rabu (17/01/2024).
Baca Juga: Tiga Perusahaan Diminta Berkomitmen Menyelesaikan Masalah Jalan Khusus Angkutan Batubara
Baca Juga: Al Haris Minta Pengusaha Tambang Batubara Bangun Jalan Dari Mulut Tambang ke Sungai
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap