Sukabumi, NARASIBARU.COM – Diaga Muda Indonesia Meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, tidak hanya membaca pakta integritas.
“Terapkan. Anda digaji oleh uang rakyat. Jangan minta kami cari bukti. Gunakan kepekaan intelijen anda,” pekik pendemo saat melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejari, Jl Raya Cibadak, Kamis (17/01/2024).
Orator Diaga Muda Indonesia, Edi Rizal mengaku heran Kejari meminta organisasinya untuk melengkapi bukti dan mencari informasi terkait laporan masyarakat.
Kasi Intel Kejari Cibadak, Wawan Kurniawan tidak mau menanggapi hal tersebut. Namun ia menjelaskan soal wewenang Kejaksaan.
Dalam hal pengaduan itu, sebut Wawan, hasil kajian mereka tidak ditemukan adanya kerugian keuangan negara.
“Kewenangan kejaksaan dalam pemeriksaan terkait dengan unsur keuangan negara. Kami sudah klarifikasi dengan sejumlah orang yang disebutkan dalam laporan itu,” terang Wawan.
Namun tampaknya penjelasan Kasi Intel Kejari Cibadak itu, belum bisa diterima massa Diaga Indonesia Muda.
Bahkan menilai pemeriksaan terkait dugaan mafia tanah di Cinumpang, Kadudampit, yang diduga melibatkan kepala BPN/ATR hanya akal-akalan.[]
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: independenmedia.id
Artikel Terkait
Ibu di Wonogiri Syok Baca WA Anaknya yang Masih Kelas 6 SD: Jalin Asmara dengan Pria Dewasa, Sudah 7x Hubungan Intim
Asisten Dosen Sekaligus Ustaz di UINSU Diduga Lecehkan Mahasiswi, Korban Dibius Lalu Dibawa ke Hotel
Terungkap Praktik Prostitusi di Rumah Kos: 2 Siswi SMA Digerebek, Ada Kondom Bekas Pakai
Ayah dan Anak di Ciamis hanya Minum Air karena Tak Punya Beras, Tinggal di Gubuk Reyot, Tak Terdata Penerima Bansos