Sukabumi, NARASIBARU.COM – Diaga Muda Indonesia Meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, tidak hanya membaca pakta integritas.
“Terapkan. Anda digaji oleh uang rakyat. Jangan minta kami cari bukti. Gunakan kepekaan intelijen anda,” pekik pendemo saat melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejari, Jl Raya Cibadak, Kamis (17/01/2024).
Orator Diaga Muda Indonesia, Edi Rizal mengaku heran Kejari meminta organisasinya untuk melengkapi bukti dan mencari informasi terkait laporan masyarakat.
Kasi Intel Kejari Cibadak, Wawan Kurniawan tidak mau menanggapi hal tersebut. Namun ia menjelaskan soal wewenang Kejaksaan.
Dalam hal pengaduan itu, sebut Wawan, hasil kajian mereka tidak ditemukan adanya kerugian keuangan negara.
“Kewenangan kejaksaan dalam pemeriksaan terkait dengan unsur keuangan negara. Kami sudah klarifikasi dengan sejumlah orang yang disebutkan dalam laporan itu,” terang Wawan.
Namun tampaknya penjelasan Kasi Intel Kejari Cibadak itu, belum bisa diterima massa Diaga Indonesia Muda.
Bahkan menilai pemeriksaan terkait dugaan mafia tanah di Cinumpang, Kadudampit, yang diduga melibatkan kepala BPN/ATR hanya akal-akalan.[]
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: independenmedia.id
Artikel Terkait
Wanita di Lamongan Kantongi Rp 50 Juta dari Live Streaming Bugil
Tahanan di Luwu Patah Tulang karena Dianiaya 3 Oknum Polisi, Kaki Dipukul Balok Kayu
Nodai Ibu Mertua di Kamar, Oknum Polisi Aipda AD Resmi Dipecat Tidak Hormat
Erman Zaruddin Usman, Tokoh Penggerak Literasi Nasional dan Cucu dari Tuan Guru Haji Ahmad, Meninggal Dunia