Dalam hal pengaduan itu, sebut Wawan, hasil kajian mereka tidak ditemukan adanya kerugian keuangan negara.
“Kewenangan kejaksaan dalam pemeriksaan terkait dengan unsur keuangan negara. Kami sudah klarifikasi dengan sejumlah orang yang disebutkan dalam laporan itu,” terang Wawan.
Namun tampaknya penjelasan Kasi Intel Kejari Cibadak itu, belum bisa diterima massa Diaga Indonesia Muda.
Bahkan menilai pemeriksaan terkait dugaan mafia tanah di Cinumpang, Kadudampit, yang diduga melibatkan kepala BPN/ATR hanya akal-akalan.[]
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: independenmedia.id
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Bengisnya Bripda Waldi Polisi di Jambi: Bunuh-Perkosa Dosen karena Asmara
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa