"Intinya, kami mendukung kejaksaan untuk menegakkan aturan," ujarnya, Senin (29/1) di Balai Kota.
"Kalau toh ternyata dari hasil penyidikan itu ada yang menjadi tersangka, kami hormati," tambahnya.
Ikhsan juga membenarkan, sejumlah pegawai dan pejabat Dinkes telah dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangan.
"Ada beberapa yang dipanggil. Baik itu pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) maupun kuasa pengguna anggaran saat proyek itu dikerjakan," jelasnya.
Informasi yang dihimpun Radar Banjarmasin, proyek itu digarap saat Kepala Dinkes Banjarmasin dijabat M Ramadhan.
Ia menggantikan pejabat sebelumnya, Machli Riyadi. Kini, Dinkes dipimpin dr Tabiun Huda sejak dilantik Oktober 2023 lalu.
Adapun Ramadhan, kini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin.
Lalu, bagaimana tanggapan Ramadhan? Hingga berita ini diturunkan, mantan Kadinkes itu belum mau berkomentar.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas