"Intinya, kami mendukung kejaksaan untuk menegakkan aturan," ujarnya, Senin (29/1) di Balai Kota.
"Kalau toh ternyata dari hasil penyidikan itu ada yang menjadi tersangka, kami hormati," tambahnya.
Ikhsan juga membenarkan, sejumlah pegawai dan pejabat Dinkes telah dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangan.
"Ada beberapa yang dipanggil. Baik itu pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) maupun kuasa pengguna anggaran saat proyek itu dikerjakan," jelasnya.
Informasi yang dihimpun Radar Banjarmasin, proyek itu digarap saat Kepala Dinkes Banjarmasin dijabat M Ramadhan.
Ia menggantikan pejabat sebelumnya, Machli Riyadi. Kini, Dinkes dipimpin dr Tabiun Huda sejak dilantik Oktober 2023 lalu.
Adapun Ramadhan, kini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin.
Lalu, bagaimana tanggapan Ramadhan? Hingga berita ini diturunkan, mantan Kadinkes itu belum mau berkomentar.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Bengisnya Bripda Waldi Polisi di Jambi: Bunuh-Perkosa Dosen karena Asmara
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa