NARASIBARU.COM - Seorang ayah bernama Kumoro (55 tahun) ditangkap polisi usai tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun. Hal itu lantaran ia kecanduan menonton video p*rno.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin, mengatakan kasus ini terbongkar setelah korban yang tidak tahan dengan ulah ayahnya itu memberanikan diri melapor ke polisi.
"Berdasarkan laporan korban, pemerkosaan itu sudah terjadi empat kali sejak Oktober 2021," katanya, Sabtu, 10 Juni 2023.
Terakhir kali terjadi di rumah mereka, di mana korban yang saat itu tiba-tiba dipanggil ayahnya dan diajak masuk ke dalam kamar.
"Pelaku langsung mengajak korban untuk berhubungan badan. Korban sempat menolak tapi kalah tenaga," katanya.
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap