NARASIBARU.COM - Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais menilai mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi sangat pantas dihukum mati atas sederet kejahatannya selama 10 tahun berkuasa, terutama terkait perampokan duit negara.
"Pendapat Rizal Fadillah bahwa berdasarkan UUD 1945 dan KUHP, Jokowi sangat pantas dikenakan hukuman mati sungguh masuk akal," kata Amien Rais dalam video singkat yang dikutip dari Youtube Amien Rais Official, Senin 6 September 2025.
Menurut Amien Rais, apabila hukuman mati dianggap terlalu keras, bisa diturunkan menjadi seumur hidup.
"Hukuman seumur hidup bolehlah, cukup memadai," kata Amien Rais.
Jokowi sendiri masuk dalam nominasi pemimpin negara terkorup 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) bersama lima finalis lainnya.
Sebelumnya, Gerakan Lintas Aliansi Adili Koruptor (Gladiator) menggeruduk Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis 2 Oktober 2025, untuk menuntut Jokowi diproses hukum.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Akui Keaslian Ijazah Jokowi di Solo, Ini Pernyataan Peradi
Analisis APBN 2025: Penerimaan Turun, Belanja & Utang Naik, Defisit Nyaris 3%
PDIP Terbitkan Surat Edaran Larangan Korupsi: Isi & Instruksi Megawati
Respons PDIP Soal Ambisi PSI Kuasai Jawa Tengah di Pemilu 2029: Analisis & Target Kaesang