NARASIBARU.COM -Penanganan kasus dugaan penistaaan agama yang saat ini menjerat pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang membutuhkan keseriusan dan ketegasan pemerintah.
Demikian disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI, Luqman Hakim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/7).
Menurut Luqman, sejak awal berdiri, Al Zaytun melibatkan kekuasan politik super elite. Meski telah terjadi pergantian berkali-kali pemerintahan hasil Pemilu 5 tahunan, tetapi relasi Al Zaytun dengan sel-sel penting di dalam kekuasaan terus terjalin.
"Karena itu, penegakan hukum terhadap Al Zaytun pasti akan mendapatkan hambatan dan serangan balik dari kaki tangan sel kekuasaan yang melindungi Al Zaytun," demikian pandangan politisi PKB ini.
Artikel Terkait
Analisis Motif Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Demi Gibran 2034 & Karier Kaesang?
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah