NARASIBARU.COM -Perbedaan respons antara DPR dan pihak kepolisian terkait isu ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani menjadi sorotan publik.
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menyoroti perbedaan itu. Menurutnya, sejak pelaporan dugaan ijazah palsu Arsul Sani di Bareskrim Mabes Polri, prosesnya berjalan aktif. Para pelapor diterima oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mendorong MKD untuk memeriksa Ketua dan anggota Komisi III yang meloloskan Arsul Sani sebagai Hakim MK.
“Pertanyaan ini penting untuk dicermati,” ujar Muslim kepada RMOL, Selasa, 18 November 2025.
Artikel Terkait
Analisis Republik Fufufafa Slank: Peringatan Bahaya Laten Hingga Pemilu 2029
Adhie M Massardi: Indonesia Kehilangan Peradaban? Analisis Krisis Etika dan Moral
Prabowo Ungkap Dilema Menteri Turun ke Lokasi Bencana: Dikritik atau Dibilang Tak Peduli
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU