"Kita ini kadang-kadang. Demokrasi tapi diatur-atur, ya kan?" keluhnya.
Menurut Menteri Perdagangan itu, terdapat sejumlah aturan terkait pencalonan pemimpin yang membatasi hak warga untuk dipilih.
"Mengusung jadi Bupati harus 20 persen, kami PAN enggak setuju. 0 persen mestinya. Pilpres harus 20 persen, kan repot," ucapnya menguraikan.
Maka dari itu, Zulhas menganggap upaya mengubah syarat usia Capres-Cawapres menjadi memuat angka maksimal menghambat hak rakyat untuk dipilih.
"Jadi siapa saja berhak asal dia dewasa, cukup. Apa lagi sekarang kan, orang parpol itu sudah banyak yang sudah mundur, sudah pensiun. Ya kan?" tuturnya.
"Di Eropa, di Barat sana, 30 tahun (sudah bisa jadi) Perdana Menteri," demikian Zulhas menambahkan.
Sumber; RMOL
Artikel Terkait
Analisis Motif Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Demi Gibran 2034 & Karier Kaesang?
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah