NARASIBARU.COM -Ketum PAN Zulkilfi Hasan (Zulhas) terang-terangan membagikan uang pecahan Rp50 ribu kepada sejumlah warga. Aksi Zulhas pamer bagi-bagi duit gocapan sempat diunggah akun TikTok resmi PAN.
Dalam video berdurasi 24 detik itu, Zulhas terlihat memegang sepegok uang pecahan Rp50 ribu. Dia pun tampak membagikan kepada sejumlah nelayan dan warga yang ditemuinya.
Namun, berdasar diunggah pada 10 Juli 2023 itu, akun TikTok PAN tak menyebutkan secara detail kapan dan di mana lokasi Zulhas bagi-bagi uang.
"PAN PAN PAN, bagi-bagi gocapan," demikian keterangan video tersebut.
Menanggapi video viral Zulhas bagi-bagi uang ke warga, KPK sangat menyayangkan tindakan tersebut.
Artikel Terkait
Analisis Motif Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Demi Gibran 2034 & Karier Kaesang?
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah